Connect with us

DAERAH

Majelis Desa Adat (MDA) Bali Resmi Melarang, Pawai Ogoh-ogoh di Hari Suci Nyepi Tahun 2022

Published

on

DENPASAR(jarrakpos.com) – Kasus baru Covid-19 yang masih terus terjadi di Bali menginisiasi Majelis Desa Adat (MDA) mengeluarkan kebijakan baru. Secara resmi MDA Bali melarang pawai ogoh-ogoh saat malam Pengerupukan menyambut Hari Suci Nyepi tahun 2022 Maret mendatang. Surat penegasan dengan Nomor: 104/MDA-Prov Bali/II/2022 tanggal 11 Februari 2022 itu merupakan penegasan kembali Surat Edaran MDA Provinsi Bali Nomor:009/SE/MDA-PBali/XII/2021 tanggal 22 Desember 2021.

Pada ketentuan pengaturan angka 1 pada SE MDA Bali pada 22 Desember 2021 itu tercantum bahwa pembuatan dan pawai ogoh-ogoh agar tetap mencermati kondisi dan situasi penularan Covid-19. Pawai ogoh-ogoh baru bisa digelar dalam kondisi Covid-19 yang melandai. “Mengingat saat ini kondisi Covid-19 di Bali belum dalam kondisi melandai, melainkan justru meningkat kembali secara ekstrem,” kata Bandesa Agung MDA Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet.

Selain itu, tidak ada kebijakan baru pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait dengan pembatasan aktivitas. Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dalam suratnya juga menyampaikan, selain kondisi Covid-19 yang belum melandai, ada kebijakan baru dari pemerintah pusat untuk Bali.

Seperti keputusan pemerintah menaikkan status Bali dari PPKM Level 2 menjadi Level 3, dan kembali diberlakukan pembatasan kerumunan sebagai dampak melonjaknya kasus Covid-19. “Dengan sendirinya pawai ogoh-ogoh saat Pengerupukan yang berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Isaka 1944 tidak dilaksanakan,”jelasnya.(gus)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com