Connect with us

    DAERAH

    Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara Somasi MDA Bali dan PHDI Terkait SKB Pembatasan Pengembangan Sampradaya

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Akibat adanya SKB (Surat Kepeutusan Bersama) yang dikeluarkan oleh MDA (Majelis Desa Adat) Bali, dan PHDI Bali maka Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara mengsomasi MDA Bali. Pasalnya, adanya SKB Nomor 106/PHDI-Bali/XII/2020 dan Nomor 07/SK/MDA-Prov Bali/XII/2020 tentang ‘Pembatasan Kegiatan Pengembang Ajaran Sampradaya Non Dresta Bali, dianggap sebagai pemicu kekisruhan yang berujung terjadinya penutupan Ashram Krisna Balaram di Jalan Pantai Padang Galak pada beberapa waktu lalu.

    Ketua Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara, ADV., I Ketut Nurasa SH, MH., mengtakan pihaknya mengsomasi MDA Bali dan PHDI Bali bertujuan untuk diadakan musyawarah maupun dialog tanpa ada tekanan maupun intimidasi dari pihak manapun. Selain itu juga, Somasi tersebut merupakan bentuk kekecewaan bentuk pemimpin seorang pemimpin MDA Bali yang dianggap garapan SKB keluaran MDA dan PHDI terjadi penghasutan, sebab implementasi dibawah ketika pihaknya mendatangi bandesa adat dibawah tidak mengerti, padahal isi SKB menyatakan Pembatasan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non Dresta tetapi kenyataan di lapangan terjadi penutupan dan pelarangan Asrham.

    “Bentuk isi somasi kami merupakan bentuk kekecewaan dan mencari keadilan,” ucap Ketut Nurasa, Selasa (4/5/2021) usai mememberikan surat isomasi di Gedung MDA Bali.

    Lanjutnya Nurasa, adanya somasi ini dimaksudkan agar tidak lagi ada tindakan atau pernyataan yang arogan bahkan sudah mencapai ranah perkusi dan eksekusi tanpa ada dasar hukum yang jelas. Sehingga pihaknya mengharapkan ada pertemuan dengan batas maksimal 7×24 jam.

    Advertisement

    “Kalau sampai somasi kami melewati batas waktu yang telah kami berikan, dan tidak ada itikad baik dari MDA maupun PHDI maka kami akan melakukan tindakan yang lebih keras lagi dan kami pastikan kami akan mengambil langkah hukum,” geramnya.

    Usai Ketut Nurasa melayangkan somasi ke MDA Bali, pihaknya pun langsung mendatangi Kantor PHDI untuk melakukan hal yang dengan MDA Bali melayangkan surat somasi ke PHDI Bali, dengan tiga tuntutan yaitu untuk mencabut SKB yang dianggap dirinya tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, sehingga tidak pantas diterbikan serta.

    “Kami menilai adanya SKB membuat terjadinya ketertiban umum,” tegasnya.

    Sementara surat somasi PHDI diterima oleh Wakil Ketua II PHDI Bali, Pinandita Pasek Swastika pihaknya akan menyampaikan langsung ke Ketua PHDI Bali dan langsung akan mempelajari dari isi somasi tersebut.

    Advertisement

    “Apa-apa yang perlu dibahas terkait somasi ini, kami akan sampaikan ke Walaka dan kebijakan dan keputusan semua ada di Pinandita,” pungkasnya. tra/jp

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]