Connect with us

    NEWS

    Malam Natal Ternoda Pengerusakan Mobil Transport Online, Polsek Kuta Utara Amankan Terduga Pelaku Persekusi

    Published

    on


    Badung, JARRAKPOS.com – Kedamaian Malam Natal (24/12/19) di Wilayah Polsek Kuta Utara ternoda oleh ulah sekelompok oknum transport pangkalan di area Finns Beach Club, Canggu, Kuta Utara yang diduga telah melakukan tindakan persekusi dengan melakukan penghadangan terhadap salah satu sopir wanita dari Jayamahe Transport. Bahkan, kejadian tersebut diwarnai tindakan pengerusakan mobil yang dikemudikan oleh Hanny (nama samaran) yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota dari transport pangkalan tersebut. Saat dikonfirmasi, Aryanto, selaku Direktur Jayamahe Transport membenarkan kejadian tersebut.

    1bn-ik#23/12/2019

    “Kejadian pada 24 Desember 2019 pukul 19.00 salah satu driver dan armada kami yang kebetulan adalah perempuan menghubungi team emergency yang telah kami sediakan. Dia (Hanny, red) menyampaikan bahwa dia menjemput penumpang di Finns Beach Club menggunakan aplikasi buatan anak bangsa dan dia dihadang oleh belasan orang dari transport pangkalan setempat,” jelas Aryanto saat dihubungi Kamis (2/1/2020), seraya menyebut sekelompok orang menghadang dan menghentikan paksa dengan menaruh beberapa kursi di depan kendaraan. “Dan semua kejadian itu divideokan oleh sang sopir,” imbuhnya.

    Baca juga : Jayamahe Sebut Ribuan Angkutan Online Berplat Luar Bali Informasi “Hiperbola”

    Dikatakan, sesaat sopir dan mobil tersebut bisa melewati penghadangan, tapi salah satu dari mereka mengejar menggunakan motor N-Max dan memukul kaca spion mobil hingga hancur. Menanggapi situasi tersebut, team emergency bersama Sabam Antonius Nainggolan, SH yang juga pengacara asal Medan yang ditugaskan oleh Kantor Hukum Togar Situmorang, SH.MH.MAP untuk selalu siap 24 jam segera meluncur dan berkordinasi dengan Polsek Kuta Utara. Aryanto menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Kuta Utara beserta personel yang telah merespon dengan baik laporan Nomor LPB/01/I/2020/BALI/RES BDG/ SEK KUTA UTARA serta dengan cepat mengamankan dan mengidentifikasi pelaku dan barang buktinya.

    1bn-ik#28/12/2019

    “Serta terimakasih kepada Kantor Hukum Togar Situmorang yang juga merupakan 100 pengacara hebat versi Majalah Property & Bank Yang telah mengawal dan juga melakukan pembelaan kepada driver-driver kami,” katanya. Secara terpisah, Panglima Hukum, Togar Situmorang menambahkan bahwa Kapolda saat ini tidak suka ada kekerasan ataupun narkoba dalam wilayah hukumnya selama kepemimpinannya. “Jadi mohon pihak penyidik atau siapa pun jangan sampai coba-coba mengintervensi masalah pidana umum ini (premanisme, red) agar bisa ada efek jera tanpa harus dengan kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan. Damai itu indah apalagi suasana Natal dan Tahun Baru 2020 ini,” tandasnya.

    Baca juga : Jayamahe Apresiasi Polresta Sidoarjo Cabut Paksa Spanduk Liar Pelarangan Transport Online

    Advertisement

    Ditekankan, Jayamahe Transport pasti akan senantiasa melindungi dan juga mengayomi drivernya dalam menjalankan pekerjaannya sebagai driver online. Pihaknya mempersilahkan driver untuk tetap melayani dan menjemput penumpang di mana pun juga. “Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami kepada seluruh anggota kami. Dan perlu diingat bahwa transport online di Indonesia, khususnya di Bali ini telah legal dan memiliki payung hukum Permenhub 118/2018 dan juga Pergub Bali no.40/2019. Dengan dalih apapun, warga sipil tidak boleh melakukan tindakan melawan hukum dan tanpa hak. Apalagi sampai melakukan penghadangan, persekusi atau bahkan pengerusakan,” tegas Togar Situmorang.

    1bn-ik#23/12/2019

    Di sisi lain untuk menyikapi kasus ini, Aryanto dengan tegas akan mengawal kasus tersebut sampai pengadilan. Tujuannya untuk menunjukkan bahwa tidak ada orang yang boleh merasa kebal hukum. tim/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]