DAERAH
Manajemen RS Rabain Muara Enim , Lakukan Pembenahan Pelayanan Dan Peningkatan Sarana Pelayanan Medis
Muara Enim.Jarrakpos.com. Aspek pelayanan rumah sakit yang meliputi aspek pelayanan medis , Pembayaran , Etika pelayanan , serta aspek hukum dan administrasi pelayanan medis
Kualitas pelayanan dan indikator tingkat pencapaian perawatan pasien serta meminimalkan efek yang tidak diinginkan .
Seiring dengan hal tersebut , Peningkatan kwalitas pelayanan kesehatan dengan penyesuaian antara pelayanan kesehatan terhadap standar ketentuan dalam tata kelola pelayanan rumah sakit .
Pihak manajemen rumah sakit Rabain sendiri , Tentunya dengan memaksimalkan aspek pelayanan diantaranya pelayanan ruang Neonatus Intensive Care Unit ( NICU ) , Perinatal Intensive Care Unit ( PICU ) dan rujukan regional bukan hanya bagi kabupaten Muara Enim , Tetapi juga bagi Kabupaten PALI , Kabupaten Lahat , Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagaralam .
Sedangkan Medikal Check Up ( MCU ) difasilitasi dengan adanya dokter spesialis okupasi , Yang berhak memberikan pertimbangan melakukan aktivitas kerja ( Return To Work ) . Sedangkan untuk Hemodialisa ( Cuci Darah ) , Mampu untuk pelayanan waiting list 30 pasien dengan didukung oleh 10 unit mesin Hemodialisa . Pelayanan konseling psikologi umum dan juga inovasi pelayanan Top Ten bagi pasien paru di awasi langsung oleh dr Rahardi Sp.P .
Indikator tingkat keberhasilan tersebut , Dipaparkan oleh Direktur RS Rabain Kabupaten Muara Enim , Ketika dibincangi awak media dengan didampingi Kabid Pelayanan Medis , dr Ahmad Fauzi , Kabid Pelayanan Keperawatan , Tumpuk Susmiati , dan Kabag BinProg dan Publikasi , Nurhaida .
” Ada beberapa faktor yang harus dalam melaksanakan pelayanan medis agar bisa mendorong menuju pelayanan yang lebih baik , Diantaranya :
1. Faktor kesabaran pasien dan keluarganya serta petugas kesehatan dimulai dari garda depan baik itu pencatatan atau ruang informasi awal sebagai pelayanan administrasi dan IGD sebagai pintu gerbang pelayanan berikutnya .
2.Regulasi dan sistem kerja petugas dalam pelaksanaan pelayanan medis , Sehingga pasien akan terlindungi dari hal yang tidak diinginkan , mengerti apa yang menjadi kewenangan petugas pelayanan kesehatan serta memahami hak dan kewajiban pasien dalam mendapatkan pelayanan medis .
3. Meningkatkan sistem koordinasi antar ruang pelayanan sehingga memudahkan dalam sistem pelayanan rumah sakit .
4. Peningkatan sarana dan infrastruktur pelayanan rumah sakit berdasarkan keseimbangan kebutuhan menuju peningkatan mutu layanan .
5. Peningkatan kemampuan dan kompetensi petugas kesehatan sehingga mampu menjamin mutu dan kwalitas pelayanan dan tindakan medis rumah sakit .
Nah , indikator yang demikian tersebut ,Bisa terpenuhi dengan mengkomunikasikan dengan baik antar petugas pelayanan dengan pasien maupun keluarganya ,” Papar dr Furqon
Dihimbau juga olehnya , Fungsi pelayanan rumah sakit dalam pelayanan kepada masyarakat , Tentunya menjadi tanggung jawab termasuk meningkatkan pelayanan dan memberikan inovasi pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan .
” Tentunya mungkin masih ada kekurangan dan kendala yang dihadapi , Namun kami akan berusaha maksimal dalam meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan , Membangun komunikasi yang elok dengan pasien dan keluarganya , serta memaksimalkan Front Linier bagi pelayanan kesehatan , ” Pungkasnya , Ketika menyampaikan hal tersebut kepada awak media .
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
Pewarta : Marsidi
You must be logged in to post a comment Login