Connect with us

    DAERAH

    Manajemen RS Rabain Muara Enim , Lakukan Pembenahan Pelayanan Dan Peningkatan Sarana Pelayanan Medis

    Published

    on

    Muara Enim.Jarrakpos.com. Aspek pelayanan rumah sakit yang meliputi aspek pelayanan medis , Pembayaran , Etika pelayanan , serta aspek hukum dan administrasi pelayanan medis

    Kualitas pelayanan dan indikator tingkat pencapaian perawatan pasien serta meminimalkan efek yang tidak diinginkan .
    Seiring dengan hal tersebut , Peningkatan kwalitas pelayanan kesehatan dengan penyesuaian antara pelayanan kesehatan terhadap standar ketentuan dalam tata kelola pelayanan rumah sakit .

    Pihak manajemen rumah sakit Rabain sendiri , Tentunya dengan memaksimalkan aspek pelayanan diantaranya pelayanan ruang Neonatus Intensive Care Unit ( NICU ) , Perinatal Intensive Care Unit ( PICU ) dan rujukan regional bukan hanya bagi kabupaten Muara Enim , Tetapi juga bagi Kabupaten PALI , Kabupaten Lahat , Kabupaten Empat Lawang dan Kota Pagaralam .

    Sedangkan Medikal Check Up ( MCU ) difasilitasi dengan adanya dokter spesialis okupasi , Yang berhak memberikan pertimbangan melakukan aktivitas kerja ( Return To Work ) . Sedangkan untuk Hemodialisa ( Cuci Darah ) , Mampu untuk pelayanan waiting list 30 pasien dengan didukung oleh 10 unit mesin Hemodialisa . Pelayanan konseling psikologi umum dan juga inovasi pelayanan Top Ten bagi pasien paru di awasi langsung oleh dr Rahardi Sp.P .

    Advertisement

    Indikator tingkat keberhasilan tersebut , Dipaparkan oleh Direktur RS Rabain Kabupaten Muara Enim , Ketika dibincangi awak media dengan didampingi Kabid Pelayanan Medis , dr Ahmad Fauzi , Kabid Pelayanan Keperawatan , Tumpuk Susmiati , dan Kabag BinProg dan Publikasi , Nurhaida .

    ” Ada beberapa faktor yang harus dalam melaksanakan pelayanan medis agar bisa mendorong menuju pelayanan yang lebih baik , Diantaranya :

    1. Faktor kesabaran pasien dan keluarganya serta petugas kesehatan dimulai dari garda depan baik itu pencatatan atau ruang informasi awal sebagai pelayanan administrasi dan IGD sebagai pintu gerbang pelayanan berikutnya .

    2.Regulasi dan sistem kerja petugas dalam pelaksanaan pelayanan medis , Sehingga pasien akan terlindungi dari hal yang tidak diinginkan , mengerti apa yang menjadi kewenangan petugas pelayanan kesehatan serta memahami hak dan kewajiban pasien dalam mendapatkan pelayanan medis .

    Advertisement

    3. Meningkatkan sistem koordinasi antar ruang pelayanan sehingga memudahkan dalam sistem pelayanan rumah sakit .

    4. Peningkatan sarana dan infrastruktur pelayanan rumah sakit berdasarkan keseimbangan kebutuhan menuju peningkatan mutu layanan .

    5. Peningkatan kemampuan dan kompetensi petugas kesehatan sehingga mampu menjamin mutu dan kwalitas pelayanan dan tindakan medis rumah sakit .

    Nah , indikator yang demikian tersebut ,Bisa terpenuhi dengan mengkomunikasikan dengan baik antar petugas pelayanan dengan pasien maupun keluarganya ,” Papar dr Furqon

    Advertisement

    Dihimbau juga olehnya , Fungsi pelayanan rumah sakit dalam pelayanan kepada masyarakat , Tentunya menjadi tanggung jawab termasuk meningkatkan pelayanan dan memberikan inovasi pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan .

    ” Tentunya mungkin masih ada kekurangan dan kendala yang dihadapi , Namun kami akan berusaha maksimal dalam meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan , Membangun komunikasi yang elok dengan pasien dan keluarganya , serta memaksimalkan Front Linier bagi pelayanan kesehatan , ” Pungkasnya , Ketika menyampaikan hal tersebut kepada awak media .

     

     

    Advertisement

     

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : Kurnia
    Pewarta : Marsidi

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]