Connect with us

DKI Jakarta

Mandat Undang-undang, DPR Beri Tenggah Waktu 10 Hari ke Pemerintah Laksanakan PSU

Published

on

Jarrakpos.com Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebut kisaran anggaran yang dibutuhkan penyelenggara pemilu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 bisa sampai Rp 1 Triliun.

“KPU menyampaikan kurang lebih Rp486 miliar sekian. Bawaslu kurang lebih sekitar Rp215 miliar, tambah kalau ada pilkada ulangnya, ya kurang lebih Rp250 (miliar) lah. Tadi saya hitung kasar saja itu bisa mencapai Rp900 miliar sampai Rp 1 triliun,” kata Dede kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

Belum lagi, katanya menambahkan anggaran untuk TNI maupun Polri dalam hal ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang perlu melakukan fungsi pengamanan.

“Untuk dibebankan kepada pemerintah daerah yang tersisa anggaran pemerintah daerah, masih ada yang memiliki mungkin tidak lebih dari Rp200an (miliar),” ujarnya menambahkan.

Advertisement

Dede beranggapan sisa anggaran akan memungkinkan berasal dari pemerintah pusat sesuai dengan amanat undang-undang, yang menyebut jika pemerintah daerah tidak sanggup maka dapat dari pemerintah pusat.

“Nah konotasi dapat ini yang kita mesti dudukkan bersama-sama. Dapat itu semuanya kah? Atau nanti ambil dari provinsi kah? Atau yang lainnya?,” jelas Dede.

Dede menegaskan pihaknya memberi tenggat waktu selama 10 hari kepada pemerintah untuk segera mengatasi hal tersebut.

“Untuk segera menyampaikan nanti kepada DPR apa yang bisa disiapkan oleh daerah dan apa yang bisa disiapkan oleh pemerintah pusat,” tutup Dede.

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com