Connect with us

    DAERAH

    Mandi Bereng Nyepi di Kolam, Kadus Bersama Istri dan 3 Cewek Cafe Diciduk Pecalang

    Published

    on

    ANTURAN, JARRAK POS – Oknum Kepala Dusun Anturan, Buleleng berinisial KS diciduk pecalang desa adat setempat, saat kedapatan mandi bareng di kolam permandian Mumbul bersama istri keduanya dan 3 orang weitress cafe serta 1 orang laki-laki pacar dari salah satu weitress itu.

    Informasi yang dihimpun menyebutkan, awalnya salah seorang pecalang melihat ada sebanyak 6 orang sedang melakukan aktivitas mandi di kolam permandian Mumbul. Setelah dicek, ternyata salah satu dari 6 orang itu, adalah KS yang menjabat sebagai Kadus desa setempat.

    Selain KS, juga ditemukan istri kedua KS dan 3 orang waitrees bersama seorang pria. Mereka langsung dtangkap oleh pecalang desa adat Anturan. Alhasil, keenam orang itu langsung digiring menuju wantilan Pura Desa Anturan menggunakan mobil milik pecalang untuk dimintai keterangan.

    Bahkan terungkap, perbuatan yang dilakukan saat pelaksanaan nyepi mandi di permandian mumbul yang tidak jauh dari tempat para waitress itu kost atas ijin oknum Kadus KS. “Sudah dikasih ijin sama pak kadus dan juga ikut bersama kita di kolam tadi,” ujar salah satu waitress.

    Advertisement

    Dikonfirmasi Klian Desa Adat Anturan, Ketut Mangku mengatakan, pecalang sudah nengambil tindakan atas persoalan itu. Meskipun yang ditangkap itu, adalah seorang pejabat desa. Namun, tidak menjadi halangan bagi Desa Adat untuk melakukan penindakan karena telah melanggar kesucian dari pelaksanaan Catur Berata Penyepian.

    “Untuk sementara tidak ada sanksi adat, karena belum ada perarem. Hanya saja, kami memberikan binaan saja, agar tidak mengulangi perbuatan itu. Kami juga sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Perbekeel Desa Anturan, karena, kepala Dusun itu sudah meremehkan desa sendiri. Apalagi ini dalam rangka menjalankan Catur Berata Penyepian,” kata Mangku.

    Sementara Perbekel Desa Anturan, Made Budi Arsana, tidak menampik oknum kadus di Desanya ditangkap pecalang. Namun ia mengaku, belum mengetahui persis kejadian tersebut. “Secara pasti, kami masih belum mengetahui kejadian sebenarnya. Tapi sudah jelas, mengajak cewek-cewek mandi ke mumbul dan secara Agama itu sudah menodai agama. Nanti saya selaku kepala desa minta berita acara dari adat ke perbekel,” jelas Budi Arsana.

    Meski begitu Budi Arsana mengaku, belum bisa memberikan sanksi maupun bentuk pembinaan yang akan diberikan. Sebab akan mempelajari permasalahan. Sehingga, dapat memutuskan yang terbaik. “Setelah nanti saya pelajari berita acara tersebut baru kita putuskan tindakan apa yang harus diberikan kepada kepala dusun saya,” jelas Budi Arsana.

    Advertisement

    Dalam penanganan pelanggaran yang dilakukan oknum kadus itu saat penyepian, sepenuhnya diserahkan Desa Adat Anturan kepada Perbekel Desa Anturan. Meski tidak ada sanksi dari Desa Adat, namun diharapkan Kades Anturan memberikan pembinaan kepada bawahannya itu. ana/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]