Connect with us

    NEWS

    Manfaatkan Momen Menjelang waktu Berbuka Puasa, Kurir Menitipkan Makanan Untuk WBP Berbuka Puasa, Tapi Apes, Berhasil Digagalkan Petugas.

    Published

    on

    Sumatra Utara.Beritaterkini.co.id.Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah bagi umat Islam,dimana Kaum muslimin berlomba lomba dalam hal berbuat kebaikan.

    Akan tetapi tidak sama satu orang ini, Bulan Ramadhan justru di manfaatkan untuk menyelundupkan narkoba ke dalam lapas, dengan cara menitipkan makanan untuk berbuka puasa,

    Mungkin dikiranya, Petugas bakal kurang, dalam hal pengawasan, karena sedang berpuasa, akan tetapi sialnya kurir narkoba ini ketahuan petugas,dan narkoba mau masuk ke dalam lapas lewat makanan berhasil di gagalkan.

    Berdasarkan Laporan dari pihak Lapas terhadap Kadiv Pas dan Kemenkumham Sumatra Utara, begini lengkap atau kronologinya :

    Advertisement

    Pada hari Kamis, 22 April 2021, Pukul 15.30 WIB, Petugas Layanan Penitipan Makanan.berhasil menggagalkan Penyelundupan yang diduga Narkotika jenis “SABU” pada Kegiatan.Penitipan Makanan untuk berbuka puasa di Lapas Tanjung Balai. Dengan uraian sebagai berikut:

    1. Kegiatan Penitipan Makanan dimulai pukul 14.00 WIB.

    2. Pukul 15.30 WIB, Petugas Layanan Penitipan Makanan Sdr. Jacky Tan berhasil menggagalkan penyeludupan yang diduga Narkotika jenis “SABU” didalam sebuah pisang.dan terbungkus plastik hitam kecil, yang langsung dilaporkan kepada Ka.KPLP

    3. Ka.KPLP melaporkan hasil temuan tersebut kepada Kalapas, yang langsung menghubungi
    Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai.

    Advertisement

    4. Pada Pukul 16.00 WIB, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai langsung datang untuk
    memeriksa Sdri. Berta Pasaribu dan barang miliknya yang diduga Narkotika jenis “SABU”
    diruang Layanan Penitipan Makanan disaksikan oleh Kalapas dan Petugas Lapas Klas II B
    Tanjung Balai.

    5. Pukul 17.00 WIB, Sdri. Berta Pasaribu berikut barang terlarang miliknya dibawa oleh Petugas Lapas Tanjung Balai ke Sat Narkoba Polres Tanjung Balai sesuai dengan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai.

    6. Pukul 18.00 WIB, Sdri. Berta Pasaribu dan temuan barang yang diduga Narkotika jenis
    “SABU”seberat 2.16 gram telah diserahkan ke Polres Tanjung Balai. (BA terlampir)

    Kepala Lapas Kelas II B Tanjung Balai Asahan melaporkan kegiatan Penemuan/Penggagalan yang diduga Narkotika jenis “SABU” kedalam Lapas kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham SUMUT dan Kepala Divisi Pemasyarakatan SUMUT.

    Advertisement

     

    Sumber : Humas Kadiv Pas Sumut
    Editor : kurnia

     

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]