NEWS
Mangkir” Dari Panggilan Tipikor, Dr.Rudi Kembali Dipanggil Penyidik
PALU, Jarrakpos.com — Mantan Bupati Buol, dr Amirudin yang sejatinya diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrimsus Polda Sulteng pekan lalu “Mangkir” alias tidak memenuhi panggilan penyidik.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa tertundanya pemeriksaan mantan orang nomor satu di Buol itu terkait dugaan korupsi dana pengadaan ternak sapi Rp37,4 miliar akibat dr Rudi (sapaan akrabnya) masih memiliki urusan lain di daerah.
Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi mengakui tertundanya agenda pemeriksaan tersebut sehingga penyidik kembali melakukan pemanggilan kedua untuk agenda pemeriksaan dr Rudi sebagai saksi.
“Betul beliau senin kemarin belum sempat hadir, dan dijadwalkan ulang minggu ini,” terang Kompol Sugeng via WA, kemarin. Ditanya jika panggilan kedua tidak lagi dipenuhi, apakah akan dilakukan upaya paksa pemanggilan terhadap dr Rudi? Kompol Sugeng tidak menjawab tegas. “Nanti kita liat saja perkembangannya” tutupnya.(Tim)
You must be logged in to post a comment Login