Connect with us

    NEWS

    Mangkir” Dari Panggilan Tipikor, Dr.Rudi Kembali Dipanggil Penyidik

    Published

    on

    PALU, Jarrakpos.com — Mantan Bupati Buol, dr Amirudin yang sejatinya diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrimsus Polda Sulteng pekan lalu “Mangkir” alias tidak memenuhi panggilan penyidik.

    Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa tertundanya pemeriksaan mantan orang nomor satu di Buol itu terkait dugaan korupsi dana pengadaan ternak sapi Rp37,4 miliar akibat dr Rudi (sapaan akrabnya) masih memiliki urusan lain di daerah.

    Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi mengakui tertundanya agenda pemeriksaan tersebut sehingga penyidik kembali melakukan pemanggilan kedua untuk agenda pemeriksaan dr Rudi sebagai saksi.

    “Betul beliau senin kemarin belum sempat hadir, dan dijadwalkan ulang minggu ini,” terang Kompol Sugeng via WA, kemarin. Ditanya jika panggilan kedua tidak lagi dipenuhi, apakah akan dilakukan upaya paksa pemanggilan terhadap dr Rudi? Kompol Sugeng tidak menjawab tegas. “Nanti kita liat saja perkembangannya” tutupnya.(Tim)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply