Connect with us

NEWS

Mangkir” Dari Panggilan Tipikor, Dr.Rudi Kembali Dipanggil Penyidik

Published

on

PALU, Jarrakpos.com — Mantan Bupati Buol, dr Amirudin yang sejatinya diperiksa tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrimsus Polda Sulteng pekan lalu “Mangkir” alias tidak memenuhi panggilan penyidik.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa tertundanya pemeriksaan mantan orang nomor satu di Buol itu terkait dugaan korupsi dana pengadaan ternak sapi Rp37,4 miliar akibat dr Rudi (sapaan akrabnya) masih memiliki urusan lain di daerah.

Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari yang dikonfirmasi mengakui tertundanya agenda pemeriksaan tersebut sehingga penyidik kembali melakukan pemanggilan kedua untuk agenda pemeriksaan dr Rudi sebagai saksi.

“Betul beliau senin kemarin belum sempat hadir, dan dijadwalkan ulang minggu ini,” terang Kompol Sugeng via WA, kemarin. Ditanya jika panggilan kedua tidak lagi dipenuhi, apakah akan dilakukan upaya paksa pemanggilan terhadap dr Rudi? Kompol Sugeng tidak menjawab tegas. “Nanti kita liat saja perkembangannya” tutupnya.(Tim)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]