Connect with us

NEWS

Mantan Napi Koruptor Berhak Mencalonkan Diri di Pileg 2019

Published

on

Ket foto : Presiden RI Joko Widodo. (Ist)

[socialpoll id=”2481371″]


Jakarta, JARRRAKPOS.com – Adanya aturan yang dibuat oleh KPU yang melarang mantan napi koruptor untuk menjadi Caleg pada Pileg nanti, dibantahnya oleh Presiden RI Joko Widodo. Pasalnya menurut Jokowi mantan narapidana kasus korupsi punya hak untuk mencalonkan diri dalam pemilu legislatif. Hal ini disampaikan Jokowi menanggapi rencana Komisi Pemilihan Umum melarang mantan napi korupsi untuk menjadi caleg dalam Pemilu 2019. “Kalau saya, itu hak. Hak seseorang berpolitik,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

Jokowi mengakui, memang benar aturan tersebut memang KPU yang mempunyai kuasa tetapi, pada konstitusi juga sudah menjamin untuk memberikan hak kepada seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk mantan napi kasus korupsi. Sehingga Jokowi menyarankan agar KPU melakukan telaah lagi. “Silakanlah KPU menelaah. KPU bisa saja mungkin membuat aturan. Misalnya boleh ikut tapi diberi tanda ‘mantan koruptor’,” kata Jokowi.

Advertisement

Tidak hanya Jokowi saja yang merasa keberatan akan niat KPU melarang mantan napi kasus korupsi untuk menjadi caleg ini juga sebelumnya mendapat penolakan dari DPR, Kementerian Dalam Negeri hingga Bawaslu. Namun, KPU menegaskan akan tetap membuat aturan tersebut dan memasukkannya dalam Peraturan KPU. dbs/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]