Connect with us

    DAERAH

    Mantan Pemain PSMS akan Laporkan Kadispora Medan ke Polisi

    Published

    on

    Medan – Jarrakpos – Ini kabar dari stadion Kebun Bunga Medan. Kantor mantan pemain PSMS yang berlokasi di stadion tersebut di obrak abrik.

    Kuat dugaan pelakunya oknum suruhan Kadispora Medan. ” Ya, kami mengecam tindakan itu. Diduga dilakukan Kadispora Medan dengan menggunakan tangan pihak ketiga”, kata Sekretaris mantan pemain PSMS Sugeng di Medan, Sabtu.

    Menurut mantan kiper PSMS itu, pelakunya merusak pintu masuk menuju Kantor Sekretariat dan Musholla Mantan PSMS Medan dan kemudian menembok pintu masuk yang terletak di Jalan Candi Borobudur Kota Medan.

    Sugeng Rahayu Kiper PSMS Medan pada tahun 1970-an dan telah mengharumkan nama Kota Medan mengakui , sebelumnya pengurus Mantan PSMS telah menerima surat dari Kadispora Medan untuk segera mengosongkan Kantor Mantan PSMS Medan.

    Advertisement

    Atas surat tersebut pengurus telah mengajukan surat mohon audensi ke Kadispora Medan, menindaklanjuti surat tersebut dengan berdialog dan bermusyawarah atas keberadaan Kantor Sekretariat dan Musholla Mantan PSMS Medan.

    “Saya yang langsung datang mengantar surat ke Dispora Medan dan akan dihubungi oleh Dispora kapan bisa Audensi,” ujar Sugeng, Minggu.

    Sebenarnya Sekretaris Mantan PSMS dan Pengurus lainnya juga sangat keberatan dengan surat dari Kadispora yang ingin mengosongkan Kantor Mantan PSMS Medan tanpa ada koordinasi dan musyawarah terlebih dahulu dengan kami selaku mantan PSMS karena sudah lebih dari 30 tahun kami berkantor di Kebun Bunga,” terangnya

    Namun, kata Sugeng, tetap berbesar hati, oleh karenanya pihaknya mengajukan surat mohon audensi untuk menjelaskan bahwa Kantor Sekretariat dan Musholla Mantan PSMS tersebut kami bangun dengan dana swadaya kami tanpa ada bantuan dari Pemerintah dan telah kami bangun sejak Walikota Medan Alm. Bachtiar Djafar, dan selama ini keberadaan Kantor Sekretariat Mantan PSMS dan Musholla yang kami bangun tidak pernah dipermasalahkan dan diusik oleh Pemerintah Kota Medan apalagi Kadispora Medan.

    Advertisement

    Bahwa Kantor Mantan PSMS Medan tersebut telah puluhan tahun digunakan sebagai tempat ngumpul dan silahturahmi para mantan dan keluarga mantan PSMS Medan baik yang berada di Kota Medan dan mantan PSMS yang telah tinggal di luar Kota Medan selalu ngumpul di Kantor Sekretariat, begitu juga halnya dengan Musholla Mantan selalu terbuka untuk umum apabila ada yang ingin melakukan ibadah sholat.

    Musholla Mantan PSMS Medan tersebut juga telah puluhan tahun digunakan oleh ibu ibu perwiritan yang berdomisili di sekitaran Kebun Bunga.

    Namun oleh karena belum ada tanggapan dari Kadispora Medan atas surat kami tersebut, kata Sugeng, maka dirinya keluar kota dan pada saat sedang berada di luar kota, dia mendapat informasi bahwa pada hari Selasa, 26 Oktober 2021 secara arogan dan sangat anarkis Kadispora Medan yang baru dilantik tersebut diduga kuat telah menggunakan tangan pihak ketiga untuk merusak pintu masuk ke Kantor Mantan dan Musholla, dan menemboknya tanpa izin dan koordinasi dengan pihaknya yang telah puluhan tahun membangunnya, dan tanpa izin dari Ketua Pengadilan.

    Tindakan pihak ketiga yang diduga kuat suruhan Kadispora Medan tersebut jelas – jelas sangat bertentangan dengan kaedah hukum serta adab ketimuran, dan diduga kuat telah mencoreng dan mencemarkan nama baik kami selaku Mantan PSMS Medan yang telah uzur ini.

    Advertisement

    Bukan hanya itu saja, plank Kantor Sekretariat Mantan PSMS Medan juga telah hilang, serta petugas penjaga kantor Sekretariat yang telah puluhan tahun berada di Kantor Mantan PSMS Medan telah diusir secara kasar pada malam hari pada saat sedang tidur.

    “Kami akan laporkan masalah ini ke kantor polisi. a
    Kamipun mohon kepada Walikota Medan untuk menindak tegas tindakan dari Kadispora Medan dan meninjau ulang pengangkatan Kadispora Kota Medan yang baru tersebut, ” tutur Sugeng.

    Dikatakan Sugeng, diduga kuat Kadispora Medan tidak menjalankan tugas dan tanggungjawab selaku pembantu Wali Kota Medan serta tidak mencerminkan selaku Pejabat Pemerintah yang baik  karena apabila hal ini dibiarkan diduga kuat akan merusak dan mencoreng nama baik Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.

    “Karena Bobby Nasution  selalu mampu menyelesaikan semua permasalahan Kota Medan dengan pendekatan sosial, musyawarah dan mufakat,” terang Sugeng Rahayu. (tel )

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]