Connect with us

NEWS

Maraknya Kasus TIPIKOR, Ketum BPI Imbau Jajarannya Eksis Lakukan Temuan

Published

on

JAKARTA, JARRAK POS – Ketua Umum BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia) Rahmad apresiasi OTT KPK terhadap Hakim dan Panitera serta Advocat di Pengadilan Negeri Tangerang. Bukan rahasia umum lagi, bahwa banyak praktek suap terjadi di Pengadilan yang biasanya itu dilakukan oleh pihak-pihak yang berperkara dengan oknum yang dalam menangani perkaranya, baik itu perkara Pidana maupun Perdata.

Sikapi hal tersebut, imbuh Rahmad, kita sejak awal tahun 2018 ini memerintahkan jajaran Investigator BPI KPNPA RI Provinsi Banten untuk melakukan penelitian dan mengumpulkan data-data terkait adanya praktek PUNGLI maupun SUAP di Pengadilan Negeri maupun jajaran SKPD yang ada di wilayah Provinsi Banten,” dan Alhamdulilah, ada beberapa temuan dari Anggota BPI KPNPA RI di lapangan maupun dari laporan pengaduan warga masyarakat terkait dengan praktek.

‘Suap dan Pungli’ dilengkapi dengan data-data akurat yang langsung diteruskan kepada pihak Penegak Hukum terkait, untuk dapat disikapi dan ditindaklanjuti. “Alhamdulilah, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari Senin, 12 Maret 2018 berhasil melakukan OTT di Pengadilan Negeri Tangerang. “Memang benar, bahwa kasus ‘suap dan gratifikasi’ pada lembaga peradilan masih mendominasi sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) hingga sekarang,” ujarnya.

Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh Anggota BPI KPNPA RI, yang sudah tersebar hampir di seluruh Provinsi di Indonesia ini, untuk tidak bosan-bosan melakukan investigasinya baik Instansi Pemerintah, Swasta maupun Institusi yang terindikasi rentan terhadap penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan, yang pada akhirnya akan berakibat pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tandas Rahmad. rak/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]