Connect with us

DAERAH

Mas Andi Bupati Jepara,Ngunduh Mantu,Pemkab Jepara Adakan Nikah Masal

Published

on

 

JEPARA (jarrakpos.com) – Untuk meminimalisir adanya pernikahan di bawah tangan atau nikah siri yang terjadi di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jepara akan menggelar nikah massal gratis untuk warga  Jepara. Target nikah massal ini adalah 50 calon pengantin yang terdiri atas 45 calon pengantin muslim, dan 5 calon pengantin non-muslim.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Nikah Massal Gratis pada hari Senin (17/1-2022) di Ruang Sosrokartono Kantor Setda Jepara. Rapat dipimpin oleh Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ratib Zaini, didampingi Kabag Kesra Setda Agus Bambang Lelono, dan Wakil Ketua Pengadilan Agama (PA) Ahmad Sarkawi.
Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara Arif Darmawan, perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Urusan Agama (KUA), Bagian Umum, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan (Dinkes), hingga perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara.

Staff Ahli Bupati Ratib Zaini mengatakan, nikah massal gratis ini, merupakan Bentuk perhatian pemerintah akan pentingnya administrasi kependudukan (adminduk), agar suami istri serta anak keturunannya diakui oleh hukum dan juga berhak atas hak warisnya
Sementara, Kabag Kesra Agus Bambang Lelono mengatakan, rencananya nikah massal gratis dilaksanakan pada Senin, (21/3-2022), di Pendopo R.A Kartini. Seluruh calon pengantin dihadirkan, dengan didampingi petugas KUA di masing-masing kecamatan.

Pendaftaran calon pengantin akan dimulai pada, Rabu (2/2-2022) hingga Senin, (21/2-2022). Informasi lebih lanjut calon pengantin bisa menghubungi ke bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Jepara.(gus)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement DPRD KOTA PADANGSIDIMPUAN
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply