DAERAH
Masyarakat Alak Antusias Kedatangan Anggota DPRD Kota Kupang Yafet Horo

NTT, Jarrakpos.com- Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Golkar, Yafet Y. Horo, melaksanakan Reses Tahap II Tahun 2024/2025 di Dapil, Kecamatan Alak pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Perumahan Palma Blok B No. 20 RT/RW 36/09, Kelurahan Penkase Oeleta, mulai pukul 15.30 WITA.
Apresiasi Warga untuk Yafet Horo, Ketua RT 036 RW 09, R. Riesta Ratna Megasari menyampaikan apresiasi atas kedatangan Yafet Y. Horo yang kembali menyapa warga Perumahan Palma Hill setelah terpilih sebagai anggota DPRD.
“Kami warga Perumahan Palma Hill sangat berterima kasih karena beliau bukan hanya datang saat kontestasi politik legislatif saja, tetapi setelah terpilih, beliau tetap hadir menyapa warga. Beliau datang bukan karena kepentingan politik atau mencari suara, melainkan sebagai saudara,” ujar Riesta Megasari.
Sejalan dengan itu, Megasari menambahkan bahwa meskipun Perumahan Palma Hill bukan basis pemilih terbesar bagi Yafet, ia tetap hadir dan memperlakukan warga seperti keluarga besar.
“Kami sangat memberikan apresiasi kepada Bapak, Yafet Y. Horo meskipun suara kami tidak mengembirakan, namun hari beliau mendengar suara hati masyarakat di perumahan Palma Hill. Nha ini yang membuat kami bangga kepada bapak Yafet Y. Horo,”tandasanya.
Poin-Poin Aspirasi Masyarakat Dalam reses ini, berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat disampaikan, di antaranya:
Menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat serta mengawal program-program pemerintah, khususnya yang diusulkan dalam Pra Musrenbang tingkat RW.
Mendukung pendataan dan pendaftaran perubahan kependudukan secara kolektif di RW 09 (RT 15, RT 24, RT 36).
Memfasilitasi pendataan dan pendaftaran KIS/BPJS Gratis, PKH, dan BLT.
Mendukung pembentukan posyandu berbasis ILP (termasuk ibu hamil hingga lansia).
Menyediakan tenda gratis untuk kegiatan masyarakat di RW 09 (maksimal tiga tenda per kegiatan).
Mendukung koperasi Apasa Jaya Sejahtera di RT 36 dengan menjadi anggota luar biasa dan memberikan simpanan Rp 5 juta guna membantu akses permodalan UMKM.
Berkomitmen mengawal hasil Pra Musrenbang tingkat RW hingga ke tingkat kecamatan agar dapat diimplementasikan.
Demikian Reses Tahap II Tahun 2024/2025 ini menjadi bukti nyata komitmen Yafet Y. Horo dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kecamatan Alak.
Warga berharap seluruh masukan yang telah disampaikan dapat terealisasi demi kemajuan bersama.
Dengan pendekatan yang tulus dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Yafet Y. Horo semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat Kota Kupang. ***
You must be logged in to post a comment Login