Connect with us

    DAERAH

    Medan Level 3, Bioskop dan Sekolah Boleh Dibuka

    Published

    on

    Medan – Wali kota Medan Bobby Nasution menjelaskan Status Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota Medan kini sudah turun level dari IV menjadi III
    Status PPKM Medan yang level III ini sudah resmi disampaikan melalui Institusi Mendagri dan Instruksi Gubernur Sumut.

    “Kita teruskan melalui surat edaran wali kota. Tapi saya katakan kita tidak boleh euforia, karena COVID-19 masih ada bukan hilang, namun penyebaran dan transmisi berkurang,” ungkapnya (22/9).Rabu

    Bobby mengatakan dengan penurunan level PPKM maka sekolah di Kota Medan boleh menggelar pembelajaran tatap muka. Begitu juga dengan bioskop yang sudah lama tutup diizinkannya kembali buka.

    Hanya saja, Bobby berpesan agar penerapan protokol kesehatan (prokes) jangan sampai kendor.

    Advertisement

    “Tentunya ini perlu persiapan, kita sudah katakan kemarin bagaimana persiapannya hanya boleh satu kelas 25 persen. Kita juga sudah pernah simulasi. Perlu kita sampaikan lagi, di dalam lingkup sekolahnya aman, di luar juga harus aman,” bebernya.

    Namun, Meski bioskop sudah boleh dibuka, Tetapi Tidak diperbolehkan Menjual makanan atau minuman

    “Yang penting prokesnya. Tidak ada jual makanan, minum di dalamnya,” bebernya.

    Bukan hanya itu anak berusia di bawah 12 tahun, disebut Bobby belum boleh masuk bioskop.

    Advertisement

    “Ini yang perlu di sosialisasikan dulu. Nanti akan kita komunikasikan melalui mall atau bioskopnya ini sudah boleh dengan aturan berlaku. Harus juga menunjukkan peduli lindungi,” paparnya. (red)

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]