Connect with us

    NEWS

    Memahami Pelanggaran Hak Konsumen di Hari Buruh

    Published

    on

    Foto : Ketua YLPK Bali, I Putu Armaya.SH.

    [socialpoll id=”2499781″]


    Denpasar, JARRAKPOS.com – YLPK (Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen) Provinsi Bali menyampaikan Selamat Hari Buruh Sedunia, Selasa, 1 Mei 2018. Masalah perburuhan dan masalah konsumen diibaratkan punya irisan yang nyaris sama, yakni sering terjadi pelanggaran hak. “Sebagaimana terjadi di banyak negara di dunia, organisasi buruh di Indonesia perlu membangun sinergi dengan organisasi konsumen dalam upaya memperjuangkan hak-hak buruh paralel dengan memperjuangkan hak-hak konsumen,” jelas Ketua YLPK Bali, I Putu Armaya.SH, di Denpasar, Selasa (1/5/2018).

    YLPK Bali juga menyampaikan beberapa catatan terkait Hari Buruh Sedunia, yakni konsumen adalah pelaku ekonomi yang memiliki posisi strategis dan sudah waktunya konsumen menjadikan kondisi dan isu buruh dalam referensi menentukan pilihan suatu produk. Konsumen dalam hai ini juga harus mampu menentukan sikap untuk memboikot suatu produk dari perusahaan/ pengusaha yang terbukti melanggar hak-hak buruh. Sikap konsumen ini sebagai upaya strategis turut memperjuangkan pemenuhan hak-hak buruh.

    Advertisement

    Konsumen yang bertanggung jawab bukan saja menuntut adanya kualitas produk dan kualitas pelayanan dan keterjangkauan dari sisi harga, namun harus menjadikan isu dan permasalahan hak-hak buruh dalam menentukan suatu pilihan produk baik itu barang atau jasa. “YLPK Bali menghimbau konsumen untuk membeli atau melakukan transaksi pada produk yang dihasilkan dari perusahaan yang menghargai dan tidak melanggar hak-hak buruh,” pungkasnya. eja/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]