Connect with us

DAERAH

Memalukan !!, Oknum Honor Pol PP Kabupaten Cirebon Lakukan Penipuan.

Published

on

CIREBON JarrakPos.Com- Disaat pemerintah pusat melakukan tindakan penegakkan suprimasi hukum dan penertiban Aparat Sipil Negara (ASN) agar bekerja saja sesuai tupoksinya, ada saja tingkah laku pegawai honorer Sat Pol PP Kabupaten Cirebon selain merugikan orang lain dengan cara melakukan tindakan penipuan juga hal ini jelas mencoreng nama baik Institusi sebagai penegak dan Pengawal Perda Kabupaten Cirebon.

Saat ditemui seorang Korban Penipuan oknum honorer Sat Pol PP kabupaten Cirebon Najib ” dirinya merasa ditipu oleh oknum honorer Sat Pol PP Kabupaten Cirebon yang berinisial Ed dengan menjajnjikan dapat bekerja di tempat pelaku bekerja. Untuk dapat masuk bekerja Ed meminta uang sebesar Rp.13.000.000 sebagai uang pelicin dan kejadian tersebut terjadi pada tahun 2019 artinya 5 tahun yang lalu” tegas Najib.

Dirinya percaya memberikan uang tersebut karena Ed tak lain adalah tetangga tempat Najib tinggal selain itu pelaku juga sangat kenal dekat dengan orang rua korban tak lain bekerja di kantor Sat.Pol PP tersebut .
Setelah 3 tahun lamanya Najib menanyakan kejelasan lowongan bekerja tersebut namun tidak ada kejelasan sampai ibunda Najib tutup usia akhirnya Najib datang kerumah Ed dan meminta uangnya kembali” papar Najib.

Namun Ed hanya baru mengembalikan uang tersebut dengan cara mencicil dengan total Rp.4.000.000 saja. Sampai saat ini Ed tidak mempunyai itekad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terkesan menghindar” ujar Najib.

Advertisement

Akhirnya saya memberanikan diri untuk datang langsung ke Kantor Sat Pol.PP Kabupaten Cirebon untuk meminta keterangan kepada Kasatpol Pol PP Kabupaten Cirebon, tapi oleh Ajudan Kasatpol PP diarahkan ke bagian Sekertaris dan penindakan,” lanjut Najib

Oleh 3 orang staf sekertaris diminta dijelaskan krinologi kejadiaannya. Alangkah terkejut ketika salah seorang staf sekertaris Sat Pol PP yang menegaskan bahwa oknum tersebut selalu mempunyai berbagai macam masalah penipuan dan menggelapan yang merugikan orang lain dan mencemarkan nama baik Sat Pol.PP Cirebon, itulah sebabnya Oknum Ed tidak dipecat saja karena biar bisa menyelesaikan masalah tersebut, sebab ketika dipecat maka semakin sulit untuk penyelesaiannya” ujar Staf Sekertaris yang tidak mau disebutkan namanya.

Seharusnya Oknum Ed harus bisa berbuat bijak apalagi yang bersangkutan pernah mengajar disalah satu universitas di kota Cirebon bisa menjaga tingkah laku apalagi sampai merugikan orang lain serta melanggar hukum, jangan sampai hukum dipakai sebagai alar pembenaran pada perbuatan dirinya. Salam Sehat !!! ******(GUS Wahyu Ratusan)*****

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]