Connect with us

    POLITIK

    Membelot? Demer “Lengserkan” Enam Ketua DPD Golkar se-Bali

    Published

    on


    Saat dikonfirmasi, Demer mengungkap keenam Ketua DPD II Partai Golkar ini sebagian diberhentikan karena pelanggaran, selain mengundurkan diri dan di-Plt. “Dua orang di Plt itu karena sudah mengundurkan diri dan satu orang di-Plt-kan di atas jabatan Plt yang dipegang selama ini. Yang lain diberhentikan dan ada pelanggaran,” ujarnya di Denpasar, Selasa (4/6/2019). Dikatakan, keputusan mencopot Ketua DPD II Kabupaten/Kota itu tidak menyalahi aturan organisasi, karena sesuai SK DPP Partai Golkar yang sebelumnya sudah menunjuknya sebagai Plt Ketua DPD I Partai Golkar Bali, sehingga memberikan kewenangan kepada Demer melakukan konsolidasi dan revitalisasi organisasi.

    Ik-30/5/2019

    Sayangnya sampai berita ini diturunkan, tak satupun ketua partai yang dilengserkan Demer berani berkomentar. Apalagi alasan pemberhentian dan jenis pelanggaran dimaksud, menurut Demer, semua atas dasar adanya kasus dan pelaporan dari beberapa pihak di daerah masing-masing. “Semua diputuskan setelah Tim Pencari Fakta Golkar Bali memanggil mereka dan mendapatkan klarifikasj dari mereka. Rapat pleno menyetujui untuk mem-Plt-kan mereka,” tandasnya. tim/net/ama

    Laman: 1 2

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]