EKONOMI
Menaker Perkuat Teknologi Digital Hadapi Persaingan Revolusi Industri 4.0
Denpasar, JARRAKPOS.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri mengharapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia siap menghadapi persaingan ekonomi global. “Untuk itu dibutuhkan revolusi mental dalam memasuki industri 4.0 dalam memenangkan persaingan,” kata Hanif ketika membuka Forum Hubungan Industrial 2018 bertajuk Penguatan Dialog Sosial Menghadapi Tantangan pada Era Revolusi Industri 4.0 di Denpasar, Senin (8/10/2018).
Menurutnya, penggunaan internet masyarakat Indonesia telah mencapai 143 juta jiwa. Dengan hal itu, potensi besar Indonesia akan menjadi pemimpin digital jika peluang itu menfaatkan dengan baik. Disamping, demografi penduduk Indonesia lebih dominan dari anak muda atau usia produktif. “Modal ini akan meyakinkan Indonesia akan mampu mewujudkan generasi emas pada tahun 2045,” ungkapnya.
Baca juga :
https://jarrakpos.com/2018/10/08/imf-wbg-beri-sinyal-positif-bagi-bali/
Penyiapan tenaga kerja terampil menjadi tantangan terbesar yang harus dihadapi dan dimitigasi secara tepat dalam menghadapi tantangan ekonomi digital. Bahkan hasil studi McKinsey (2016) menyebutkan bahwa dalam lima tahun ke depan sebanyak 52,6 juta lapangan pekerjaan akan tergantikan oleh otomatisasi yang mengikuti tren global. Mengikuti tren global, lanjut dia, 60 persen pekerjaan akan mengadopsi sistem otomatisasi dan 30 persen akan menggunakan mesin berteknologi digital.
Di sisi lain, teknologi digital juga menciptakan 3,7 juta pekerjaan baru dalam tujuh tahun ke depan dan mayoritas berada pada sektor usaha jasa. Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah melakukan langkah-langkah terobosan guna memperkuat akses pelatihan kerja yakni melalui modernisasi Balai Latihan Kerja (BLK) dengan program “revitalisasi, rebranding, dan re-orientasi”.
Baca juga :
Di samping itu, mengembangkan program magang yang mengacu pada kebutuhan pasar kerja berbasis teknologi digital dan didukung kurikulum sesuai Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan standar internasional, dan penataan sistem pasar kerja fleksibel melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha. aya/ama
You must be logged in to post a comment Login