Connect with us

DAERAH

Mencuri Pagar Warga di Jln Gurila Medan 3 Pelaku Diringkus Polrestabes Medan

Published

on

MEDAN – Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil menggiring tiga pelaku pencurian pagar saat sedang patroli, Kamis (11/1/2024) dinihari tadi.

Sebelumnya, video penggiringan para pelaku yang mengendarai becak tersebut sempat viral di sosial media.

“Iya itu patroli di Percut Seituan, URC kita patroli di kawasan pasar 5 tembung, saat itu ditemukan ada tiga orang berbecak membawa pagar kuning, nah itu langsung digiring ke sini (Mapolrestabes) tadi malam,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.

Dia juga mengatakan, atas hasil interogasi kepada para pelaku yang berinisial FM (41), MTH (48) dan DS (46). Mereka mengaku mencuri pagar dari rumah di Jalan Gurilla, Medan Perjuangan.

Advertisement

“Mereka mengaku mengambil pagar dari rumah Jalan Gurilla, mengaku baru sekali melakukan aksi, dan kini mereka mendekam di tahanan kita,” tambahnya.

Atas penangkapan para pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa becak barang, seng, besi dan pagar yang telah dicuri setinggi 3 meter.(hk)

Teks foto :
Polisi menggiring pelaku pencurian pagar naik becak(hk)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]