Connect with us

HUKUM

Mengantisipasi Barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan melaksanakan kegiatan Rutin Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Published

on

Tarakan, Jarrakpos.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan pada tanggal 06 Februari 2021 pukul 13.30 WITA s/d  pukul 14.30 WITA melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian WBP. Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan  diikuti oleh Seluruh petugas pengamanan dari regu jaga   2 dan 3 dengan total petugas 18 org.

Foto Giat Lapas Tarakan (dok.jarrakpos)

Selain kegiatan penggeledahan, Petugas juga melaksanakan pengarahan dan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk meningkatkan keamanan di dalam Lapas dan meminimalisir  barang-barang terlarang yang ada dalam Lapas.

Foto barang barang terlarang hasil kegiatan Penggeledahan (dok.jarrakpos.com)

Menurut Pihak Lapas Tarakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan rutin maupun insidental dengan melihat situasi dan kondisi WBP.

Editor  : IS

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]