HUKUM
Mengantisipasi Barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan melaksanakan kegiatan Rutin Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Tarakan, Jarrakpos.com-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan pada tanggal 06 Februari 2021 pukul 13.30 WITA s/d pukul 14.30 WITA melaksanakan kegiatan penggeledahan rutin kamar hunian WBP. Kegiatan dipimpin oleh Ka. KPLP dan diikuti oleh Seluruh petugas pengamanan dari regu jaga 2 dan 3 dengan total petugas 18 org.

Foto Giat Lapas Tarakan (dok.jarrakpos)
Selain kegiatan penggeledahan, Petugas juga melaksanakan pengarahan dan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk meningkatkan keamanan di dalam Lapas dan meminimalisir barang-barang terlarang yang ada dalam Lapas.

Foto barang barang terlarang hasil kegiatan Penggeledahan (dok.jarrakpos.com)
Menurut Pihak Lapas Tarakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan rutin maupun insidental dengan melihat situasi dan kondisi WBP.
Editor : IS
You must be logged in to post a comment Login