Connect with us

    NEWS

    Mengupas Hindu Anti Korupsi, Nurlaba : Pejabat Tak Pernah Puas Harta akan Korupsi

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Menegaskan bahwa Hindu merupakan salah satu agama yang mengajarkan anti korupsi, Majalah Hindu Wartam melaksanakan Talk Show Bintang 3 bertajuk ‘Hindu Anti Kurupsi?’ yang diilaksanakan di Gedong Sastra Wartam, Kamis (5/9/2019). Menghadirkan dua narasumber yakni I Nengah Nurlaba, SH., selaku Ketua Apindo Bali dan Dr. Ida Bagus Radendra Suastama, SH.,MH., dari akademisi. Pada kesempatan itu, Nengah Nurlaba mengupas terkait peristiwa akhir-akhir ini yang membuat bangsa Indonesia miris yakni maraknya kasus korupsi. Akibatnya sangat banyak pejabat menjadi sasaran OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

    1Th/Ik-5/9/2019

    Hal ini tentu terjadi akibat merosotnya nilai-nilai moral yang membuat seseorang atau pejabat menjadi koruptor. Dijelaskan pria asal Jembrana ini, semua tindakan korupsi akan mengkambinghitamkan sistem politik yang sedang berkembang di negara ini. Ditambah pola hidup konsumer, gaya hedonisme serta gengsi kelas sosial yang membabi buta. “Masalah korupsi itu yang sekarang sedang marak-maraknya kendati pemerintah terus melakukan upaya pencegahan. Tapi justru tindakan korupsi masih terjadi, dan kita harapkan pemerintah bisa bertindak tegas dan tidak tebang pilih. Hindu sudah semenjak ribuan tahun lalu sudah ada yang namanya sanksi dan hukuman bagi orang yang berbuat korupsi, bahkan kita mengenal ada hukuman mati,” tegas Nengah Nurlaba.

    Baca juga : Pidato Tahun Pertama, Gubernur Koster Sampaikan Capaian ‘Ngayah’ untuk Krama Bali

    Pria yang digadang-gadang akan maju menuju Jembrana satu ini menegaskan, keserakahan di dalam kehidupan yang membuat seseorang merasa tidak pernah puas. Sad Ripu (enam musuh dalam diri manusia) inilah yang membuat seseorang selalu merasa iri dan ingin menguasai banyak harta yang bukan haknya. Sehingga semua berhasrat mempertahankan gengsi sosial dengan melakukan segala cara. Kendati harus melanggar batas tattwa, susila acara hingga melawan hukum positif. “Seperti halnya memilih pemimpin, tentu kita harus memilih orang yang benar-benar bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Pencegahan yang paling utama. Semua harus berdasarkan Tri Kaya Parisudha, berfikir, berkata jujur dan berprilaku serta berlaksana yang baik pula,” tandasnya.

    Lay-15/4/2019

    Akademisi Ida Bagus Radendra Suastama juga mengatakan hal yang sama, dijelaskannya Agama Hindu telah mengajarkan umat untuk anti korupsi. Dihadapkan pada kondisi darurat korupsi, keprihatinan ini juga menjadi sorotan dunia internasional bahwa korupsi dianggap sebagai tindakan tidak jujur dan tercela. Bahkan disimpulkan tindakan korupsi tidak hanya menghianati hukum positif tetapi juga menghianati nilai-nilai agama. Hindu sebagai sebuah ajaran agama maupun sebuah sistem nilai telah mengintroduksikan nilai paling awal sejak 300 tahun sebelum masehi. Bahkan tidak hanya melanggar hak orang lain tapi dia juga melanggar hukum agama atau nilai-nilai kebenaran.

    Baca juga : Perizinan Lengkap, Satpol PP Minta PT KKP Mohon Maaf Terkait Loker Non Hindu

    Advertisement

    “Hindu bahkan lebih keras bersikap dari pada Undang-Undang positif kita sekarang. Hindu memberikan vonis hukuman mati kepada koruptor dan itu sudah dituliskan dalam Arthasastra sejak 300 tahun sebelum masehi,” jelas Ketua Yayasan Pendidikan Handayani Denpasar ini. eja/ama