POLITIK
Milad Ke 76 Masyumi Adakan Tasyakuran
Jakarta-Jarrakpos.com, Hari ini kita merayakan milad ke 76 tahun dan partai Masyumi tidak pernah dilarang dan tidak pernah dibubarkan di Republik Indonesia, sejarah menyatakan bahwa dengan tekanan untuk membubarkan partai masyumi adalah kepres kosong, demikian dikatakan oleh Ketua DPP Masyumi, Ahmad Yani, dalam sambutannya di acara milad Masyumi, Minggu (07/11).
Karena sebelum munculnya kepres masyumi terlebih dahulu membubarkan diri, setelah rezim Soekarno jatuh, MA menyatakan bahwa pembubaran/kepres pembubaran tidak sesuai dan dibatalkan. Pada tahun 1998 Partai Masyumi mengikuti pemilu dan memiliki parlemen dan tahun 2021 pada tangal 3 April 2021 ada periodesasi partai Masyumi, ujar Ahmad Yani.
Ketua Majelis Syuro Masyumi, Abdullah Hehamahua menyampaikan pidato politiknya yang mengatakan bahwa dengan diamandemennya Undang-Undang Dasar 1945, adanya Pilpres Pilkada, Pilkades bertentangan secara substansial dari sila ke-4 Pancasila, kemudian terjadilah manipol yang luar biasa, data-data menunjukkan bahwa 22 provinsi dari 34 provinsi terlibat korupsi dan diproses oleh KPK.
Karena menggunakan sistem One Man One vote, tingkat pendidikan yang masih rendah maka manusia, rakyat, pemimpin, Kyai, Ustad, Profesor, Doktor akan terdorong untuk menerima uang atau apa saja. kata-kata yang menunjukkan bahwa untuk menjadi bupati dan walikota minimal 20 Miliar sampai 30 Miliar, kata Ketua Majelis Syuro Masyumi.(bn29JP)
You must be logged in to post a comment Login