Bengkulu
Miliaran Rupiah Raib, Kades Tanjung Sari Diduga Gelapkan Hasil Perkebunan

BENGKULU UTARA, jarrakpos.com – Dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, semakin mencuat. Warga menuding Kepala Desa Elson Agus Fitriadi telah menggelapkan miliaran rupiah dari hasil perkebunan sawit desa yang sudah berjalan belasan tahun.
Sejumlah warga yang geram akhirnya buka suara dan mendatangi awak media di Kota Bengkulu pada Rabu (12/3/25). Mereka mengungkap bahwa desa memiliki kebun sawit seluas 13,8 hektare dengan hasil panen 5-8 ton setiap kali panen. Dengan dua kali panen dalam sebulan, pendapatan desa seharusnya mencapai miliaran rupiah. Namun, warga tidak pernah melihat satu rupiah pun dari hasil tersebut.
“Sawit itu milik desa, tapi ke mana hasilnya? Tidak ada laporan, tidak ada transparansi. Semua dikendalikan kepala desa,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kecurigaan semakin menguat dengan adanya dugaan penyimpangan di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurut warga, BUMDes hanya sebatas nama, sementara pengelolaannya sepenuhnya dikendalikan kepala desa. Bahkan, dana Rp70 juta yang dianggarkan untuk BUMDes pada 2022 hilang tanpa jejak. Kini, kepala desa berencana membentuk kepengurusan baru, yang diduga hanya akal-akalan untuk kembali menguasai dana desa.
“Kami sudah lama diam, tapi sudah terlalu banyak kejanggalan. Dulu ada warga yang mencoba mengungkap dugaan korupsi Pamsimas, tapi akhirnya tenggelam begitu saja. Kami tidak ingin kasus ini juga berakhir tanpa kejelasan,” tegas warga lainnya.
Warga kini menuntut aparat penegak hukum (APH), Inspektorat, Kejari, Polres Bengkulu Utara, Kejati, hingga BPK segera turun tangan. Mereka mendesak audit menyeluruh terhadap keuangan desa, baik dari dana desa maupun hasil perkebunan, agar dugaan korupsi yang diduga telah berlangsung selama belasan tahun ini bisa dibongkar tuntas. (red)
You must be logged in to post a comment Login