Connect with us

Sumatera Utara

Miliki Narkoba, Wanita Ini Diamankan Polres Tanjung Balai

Published

on

TANJUNG BALAI – Seorang wanita Ade Lusi Fratiwi alias Ade, 26,warga Jalan Kenanga Link V Kecamatan Datuk Bandar Kota.Tanjung Balai diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai miliki narkotika jenis sabu. Dari informasi yang diperoleh awak media,wanita ini diamankan petugas saat berada di Jalan Bunga Tanjung Km.3,5.Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kasatres narkoba Polres Tanjungbalai AKP Zulfikar saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (20-3-2021) membenarkan penangkapan wanita tersebut. “Benar kami ada mengamankan seorang wanita. Dari tangan tersangka turut juga diamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 1,70 gram,”ujarnya.

Lanjutnya lagi,pada saat petugas melakukan penangkapan,barang bukti sabu didapati petugas terletak di atas tanah dihadapan tersangka.” Dari hasil interogasi,dia menerangkan bahwa narkotika jenis sabu itu benar miliknya. Untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjungbalai,”pungkas Zulfikar.(Surya)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : jarrakpos.com@gmail.com

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
jarrakpos.com@gmail.com