Connect with us

HUKUM

Miming Theniko Didakwa Gelapkan Rp 100 Miliar Disidang Perdana, Bisnis Tekstil Terancam Kolaps

Published

on

JARRAKPOS.COM. BANDUNGPengusaha tekstil kenamaan, Miming Theniko, kini tengah berhadapan dengan hukum. Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis 26 September 2024. 

Miming didakwa melakukan penipuan dan penggelapan terhadap rekan bisnisnya, The Siauw Tjhiu, dengan total kerugian mencapai Rp 100 miliar.

Modus operandi yang digunakan Miming terbilang licin. Ia meyakinkan korban untuk menginvestasikan uangnya dalam bisnis tekstil dengan iming-iming keuntungan besar dan jaminan cek kosong. Namun, uang yang telah ditransfer oleh korban diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Miming.

Skema Penipuan yang Licin

Advertisement

Selama empat tahun, dari 2017 hingga 2021, Miming berhasil mengelabui korban dengan janji-janji manis. Ia berdalih bahwa dana investasi diperlukan untuk membeli mesin-mesin baru guna memperluas bisnisnya. Cek kosong yang diberikan sebagai jaminan pun terbukti tidak dapat dicairkan.

Korban Merugi Rp 100 Miliar

Akibat perbuatannya, Miming kini dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman penjara menanti pengusaha tekstil ini mengingat besarnya kerugian yang dialami korban.

Kasus ini tentunya menjadi pukulan telak bagi dunia bisnis, khususnya industri tekstil di Bandung. Perusahaan milik korban, PT Sinar Runner Indo, kini tengah berjuang untuk bangkit dari keterpurukan akibat kerugian yang dialami.

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]