Connect with us

    HUKUM

    Minta Maaf Pasca Foto Yoga Masal Viral, Bupati Gianyar Panggil Pemilik House of Om Bali

    Published

    on

    Gianyar, JARRAKPOS.com – Sejak viralnya foto-foto yoga masal di Sosial Media (Sosmed) beberapa waktu lalu yang menampilkan adanya aktivitas yoga masal yang dilakukan oleh House of Om Bali di Jalan Raya Bona, Kelurahan Bitera, Gianyar ditengah pandemi Covid-19 akhirnya mendapat perhatian serius dari Pemkab Gianyar. Bahkan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra memanggil pemilik House Of Om Bali, Selasa (23/6/2020) pagi. Bupati Gianyar, I Made Mahyastra mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan terhadap jalannya protokol kesehatan ditengah mewabahnya Covid-19 ini, “Karena saya pantau terkait dengan penerapan protokol kesehatan khususnya Covid-19 ini, sehingga baik di media sosial maupun diseluruh wilayah kita terbagi abis dengan Desa Adat dan dinas sehingga laporan-laporan termasuk ini juga diatensi oleh bapak Gubernur Bali,” ujarnya.

    12th-ik#27/3/2020

    Bahkan Mahayastra mengatakan bahwa Gubernur Bali, Wayan Koster mengatensi langsung terkait yoga masal yang viral tersebut. “Saya juga dapat beberapa fakta-fakta terkait dengan kegiatan ini dan dikirim langsung oleh bapak Gubernur Bali, sehingga saya menyampaikan kepada staf, gugus tugas, untuk memanggil penanggung jawab ini (pemilik House of Om Bali),” katanya. Sesuai yang diklarifikasi oleh pemilik House of Om Bali, Wissam Berakeh bahwa kegiatan yoga yang viral tersebut dikatakan tidak ada niatan dalam acara tersebut untuk melanggar protokol kesehatan.

    “Hari ini terimakasih telah datang (pemilik House Of Om Bali), sangat baik sekali dan kooperatif bapak Wissam Barakeh yang telah lama tinggal di Bali. 3 tahun telah di Bali dan memang menekuni spiritual yoga dan seperti yang diklarifikasi tadi bahwa tidak ada niatan untuk melaksanakan kegiatan tersebut karena melanggar protokol kesehatan dimana pada saat itu undangannya terbatas sekali namun ternyata mereka (wisatawan) datang mengajak teman-teman dengan jumlah yang banyak,” ungkap Mahayastra. Dikatakan bahwa saat ini, pemilik House Of Om Bali sudah diberikan peringatan dan jika melakukan kesalahan tersebut lagi maka Pemkab Gianyr akan memberikan tindakn tegas dengan menutup House of Om Bali.

    1bl-bn#1/4/2020

    “Kita sudah ingatkan, tapi kita tetap berikan peringatan seperti kita kasuh warning tadi. Namun bila sekali lagi ada pelanggaran apapun alasannya kita pastikan akan berikan tindakan tegas,” imbuhnya. Sedangkan pemilik House of Om Bali, Wissam Berakeh mengatakan bahwa pihaknya meminta maaf atas kejadian yang terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu tersebut. “Saya Wissam Berakeh, saya minta maaf atas apa yang sudah terjadi pada tanggal 18 Juni 2020 lalu. Itu diluar kontrol saya, saya minta maaf. Saya cinta Bali, saya senang tinggal di Bali,” ucapnya yang sudah sebelumnya diterjemahkan. tur/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]