HUKUM
Miris! “Gelombang Kedua” Eks Nasabah SGB di Bali Kembali Merasa Ditipu Rp27 Miliar
Denpasar, JARRAKPOS.com – Merasa ditipu belasan masa yang mengatasnamakan eks nasabah PT Solid Berjangka (SGB) kembali melakukan aksi mendatangi kantor yang beralamat di Jl. Merdeka VI No.17-18 Renon, Denpasar, Senin (8/6/2020). Kedatangan mereka atas nama Forum Korban SGB “Gelombang Kedua” menuntut pengembalian dana investasi total sekitar Rp27 miliar yang menimpa 94 orang nasabah/investor SGB.
Ketua Forum Korban SGB, I Made Jara, SH., pada kesempatan tersebut mengatakan, kedatangan mereka menuntut pihak SGB untuk mengembalikan dana investasi dari 94 eks nasabah SGB. Dijelaskannya aksi kali ini merupakan lanjutan Forum Korban SGB pertama karena menyisakan 14 nasabah yang sebelumnya berjumlah 20 orang yang tercatat belum mendapatkan pengembalian dana investasi.
Dijelaskannya pada forum pertama ada 101 eks nasabah SGB yang menuntut pengembalian dana, namun yang baru mendapatkan pengemblian investasi berjumlah 81 orang. Tidak diduga dengan menyisakan 14 orang yang belum mendapatkan pengembliam investasi ternyata muncul keluhan sama dari nasabah SGB yang lainnya sehingga saat ini telah berjumlah 94 orang.
“Forum pertama unjuk rasa satu tahun, sudah dibayar 81 orang dari jumlah keseluruhan 101 orang waktu itu. Dikembalikan modalnya menyisakan 20 orang termasuk kami. Akhirnya karena kami sangat kecewa membuatlah forum kedua, setelah kita kumpul ternyata nambah anggota menjadi 94. Kita betul-betul dibohongi,” ujar Made Jara.
Dijelaskan Made Jara, awalnya dirinya dan nasabah lainnya ditawari mengikut investasi dengan menyerahkan dana minimal Rp100 juta dengan iming-iming mendapatkan keuntungan Rp1-5 juta per hari. Pihak marketing SGB termasuk managernya juga memastikan dana investasi dikelola dengan aman. Karena tidka kunjung memberikn keuntungan, belakangan pihak SGB berjanji akan mengembalikan dana nasabah melalui surat undangan klarifikasi dan pemeriksaan pengaduan namun pihak SGB terkesan menghindar.
“Akan ada lagi yang akan baru bergabung bersama kami di forum sebanyak 20 orang karena merasa ditipu SGB. Kita ingin uang kembali 100 persen saja nggak perlu dah keuntungannya. Selaku korban hanya nuntut 100 persen apapun akan kami lakukan. Mereka melakukan krarifikasi maunya dia karena alasan Corona, seandainya tidak Corona kita unjuk rasa besar-besaran,” ungkap pria yang kesehariannya sebagai pedagang di Pasar Seni Sukawati itu.
Saat dikonfirmasi langsung ke kantor SGB tidak satupun bisa memberikan keterangan terkait tuntutan dari eks nasabah SGB. Bahkan melalui pesan singkat WA (WhatApp) yang dikirim kepada Piter yang menurut informasi sebagai Penjabat Sementara Kepala Cabang PT Solid Gold Berjangka di Bali, pesan yang terkirim hanya dibaca. Hingga berita ini diturunkan pihak SGB belum memberikan konfirmasi apapun. eja/ama