Connect with us

Sumatera Utara

Miskin, Jorok, Atau Korup? Vidiotron Di Kantor Walikota Ditempel Kardus Bekas

Published

on

Padangsidimpuan, (JarrakPos)- Tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Billboard Vidiotron persis di gerbang masuk kantor walikota Padangsidimpuan ditempel-tempel dengan kardus bekas.

Apakah karena Pemko Padangsidimpuan di bawah kepemimpinan Irsan Efendi Nasution selaku walikota miskin anggaran atau memang tidak suka melihat kerapian sehingga aksi tempel-tempel pada Billboard Vidiotron dibiarkan oleh walikota.

Atau anggaran pemeliharaan Vidiotron ada namun dikorup oleh oknum tertentu?
Namun, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution yang setiap harinya keluar masuk ruangan tersebut tidak melakukan tegoran .

Vidiotron yang terpampang di bagian pendopo menuju ruangan walikota diapit oleh 2 tiang penyangga berukuran sekira 5 meter X 80 cm. Di bagian belakang Vidiotron tersebut tampak penutup yang seharusnya terbuat dari plat kuhusus rusak, namun pihak Bagian Umum Set Walikota Padangsidimpuan tidak memperbaikinya.

Advertisement

Plat penutup tersebut diganti oleh kardus bekas, ditempel sedemikian rupa sehingga menimbulkan kesan jorok. Padahal bagi siapa saja yang keluar masuk gerbang ini dipastikan akan melihat pemandangan yang tidak sedap tersebut.

Pantauan wartawan, selain vidiotron di gerbang masuk kantor walikota, juga terdapat Vidiotron berukuran besar sekitar 3X4 meter yang juga terkesan jorok, karena beberapa bagian penutup penyangga Vidiotron juga rusak ditempel-tempel dengan lakban plastik.

Kabag Umum Sekretariat Walikota Padangsidimpuan, Tobing Pulungan saat dijumpai wartawan menuju ruangannya tidak berada di tempat, demikian penjelasan petugas satpol PP yang bertugas sebagai piket di gerbang menuju ruangan Kabag Umum. *(Ali Imran).

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]