Connect with us

    DAERAH

    MKKBN Laporkan MDA dan PHDI Bali, Ngurah Harta Ikut Terseret

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara akhirnya mempolisikan pihak Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indoensia (PHDI) Bali terkait kasus penutupan ashram di Bali yang dituding berimbas akibat terbitnya SKB MDA dan PHDI Bali. Melalui kuasa hukumya, ADV. Ketut Nurasa, SH., MH., yang juga Ketua Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara (MKKBN) langsung melaporkan lembaga adat dan umat Hindu di Bali itu ke Polda Bali, Kamis (13/5/2021) siang. Ditegaskan Sampradaya non dresrta Bali selama ini masih mengikuti adat dresta Bali di wewidangan masing-masing. Bahkan, tidak ada yang menyatakan dan menyampaikan warga Sampradaya mengganggu wewidangan masing-masing. “Jadi jelas warga Sampradaya murni Hindu yang belajar weda di tempat masing-masing-masing baik di ashram dan tempat lainnya. Jika belajar Weda sudah pasti dan mesti agama Hindu. Karena Weda itu sangat luas,” katanya.

    Karena itu, selama 8 hari dengan berbagai pertimbangan dan kesabaran akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Bali, karena semakin tidak memberikan ketenangan bagi warga Sampradaya. “Karena sama nyame mekerah, saling mecongkrah dan saling puputan. Siapa yang memang menjajah dan memaksakan kehendak? Kok mekerah ajak nyama, padahal agama Hindu itu harusnya paras paros tapi malah kesetanan. Jika para bhakta juga seperti itu bagaimana?,” ungkapnya, sehingga berani menawarkan dan mengajak diskusi agama Hindu dengan melayangkan somasi dalam waktu 7 kali 24 jam, baik di tempat umum maupun dialog berdua diatas meja untuk mencari kedamaian. “Sekarang kan mencari beras saja sudah susah, kenapa kok tidak berani musyawarah? Dalam 7 kali 24 jam saya sudah tawarkan dialog. Tapi malah saya ditantang dan menutup lagi salah satu ashram. Bahkan juga menantang puputan,” sesalnya, seraya sebelumnya mengaku menjaga agar tidak terjadi puputan.

    “Saya sekarang dengan Sesepuh Sandhi Murti Gusti Ngurah Harta mari diskusi berdua empat mata. Mau dimana? Mau di WC dikunci atau ruang tertutup atau tempat umum. Mari kalau mau puputan mari puputan berdua di kamar mandi dikunci berdua. Jangan sok sok sakti, jangan sok sok merusak Bali. Saya tahu isi perut anda,” katanya tanpa maksud menantang. Namun sayangnya selama dalam batas waktu somasi tersebut dan diberi waktu lebih 1 hari, juga tidak ada konfirmasi, sehingga ditingkatkan pengajuan Dumas pertama tercatat dengan No.Dumas 303/V/2021/SPKT Polda Bali kepada Ketua MDA Bali atas nama Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. “Kami Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menduga melakukan perbuatan melawan hukum yakni memberikan keterangan palsu dalam akta, karena setahu saya tidak bernama Ida Penglinsir Agung Putra Sukahet sudah saya cek ini pemalsuaan identitas. Ini dugaan dan silahkan buktikan,” bebernya. Selain itu juga ada dugaan unsur pemaksaan kehendak dengan alasan sebagai Forum Kerukunan Umat Beragama, sehingga menggangu ketenganan. “Ancaman hukumannya juga berat sekitar 11 tahun,” imbuhnya.

    Selain itu, juga tercatat laporan dengan Dumas 303/V/2021/SPKTPoldaBali terhadap Ketua PHDI BalI I Gusti Ngurah Sudiana yang juga dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dengan sangkaan selain memberikan keterangan palsu. Uniknya laporan Dumas juga menyeret Drs. I Gusti Ngurah Harta dengan Dumas 302/V/2021/SPKT Polda Bali yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengganggu ketenangan. “Tapi kami masih menawarkan perdamaian untuk kedamaian umat Hindu di Bali. Marilah kita luas berpikir dan mohon pemimpin di Bali terutama Bapak Gubernur jadi pemimpin jangan memihak, karena semua anak-anaknya beliau, anak-anak gubernur. Termasuk pemimpin lembaga umat,” tandasnya. Sayangnya saat dikonfirmasi terpisah, baik Ketua MDA dan PHDI Bali belum bisa merespon terkait Dumas tersebut sampai berita ini diturunkan. Hanya saja, selaku Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti Gusti Ngurah Harta mengaku hal itu sebagai uusan kecil dan dikatakan yang melaporkan ini ini tidak paham tradisi dan budaya Bali.

    Advertisement

    “Cangak meketu, sosok yang melaporkan kita ini. Kalau dia benar ingin mempertahankan tradisi Bali, seharusnya dia ada di barisan kitalah. Pakai nama Nusantara lagi kelompoknya, tapi mau memberangus tradisi dan budaya Bali. Dengan dilaporkan oleh kelompoknya, semakin bersemangat kita melakukan pembersihan terhadap Asrham Sampradaya di Bali. Bali harus bersih dari Sampradaya dan cangak meketu,” jawabnya singkat lewat pesan WhatsApp. Diketahui sebelumnya, Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara melayangkan somasi kepada Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indoensia (PHDI) Bali terkait kasus penutupan ashram di Bali yang dituding dipicu akibat terbitnya SKB MDA dan PHDI Bali. Melalui kuasa hukumya, APD Ketut Nurasa, SH., MH., yang juga Ketua Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara langsung menyampaikan somasi untuk melakukan musyawarah dan dialog secara terbuka ke Kantor MDA dan PHDI Bali, Denpasar, Selasa (4/5/2021). tim/jp

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]