DAERAH
Mobil Anggota DPRD Goyang-Goyang, Ternyata Lagi Mesum Dengan Seorang Pelajar
Sementara itu, pengakuan korban sendiri masih didalami oleh pihak Polres HSS.
Untuk kronologis, menurut pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Selasa, (11/4/2017) sekitar pukul 16.30 Wita di Gedung Olahraga dan Seni (GOS) Kandangan, Jalan Aluh Idut, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.
Korban yang berinisial I masih berusia 17 tahun, beralamatkan di Jalan Hasan Basri, Kandangan. Sementara, Gazali Rahman yang berusia 42 tahun beralamatkan di Desa Amawang Kiri, Kandangan, Sebelum kejadian, korban sedang lari sore di sekitar lokasi. Tersangka yang melihat korban kemudian memanggil dengan melambaikan tangannya, kemudian korban mendekat dan tersangka menyuruh masuk ke dalam mobil.
You must be logged in to post a comment Login