Connect with us

    NEWS

    Mobil Diduga Dicuri Oknum Ormas, Pelapor Frustasi Terhadap Kinerja Aparat

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Pelapor dari pemilik mobil Xenia, Putu Edi merasa frustasi, saat melaporkan kasus pencurian kendaraan miliknya, pada Senin, 6 Januari 2020 sekitar pukul 23.00 WITA. Laporan tersebut, direspon oleh Polresta Denpasar, Selasa, 7 Januari 2020 pukul 01.00 WITA. Laporan dugaan pencurian ini, diawali dari kendaraan milik Putu Edi yang dititipkan di salah satu sopirnya yang berinisial AS pada akhir tahun 31 Desember 2019 yang tinggal di Jl. Kusuma Dewa, Denpasar, karena kebetulan tempat parkir di tempat Putu Edi penuh. Selaku sopir, AS pun mengizinkan mobil Xenia tahun 2018 tersebut diparkir di tempat kosnya dan AS pun menyimpan kunci tersebut di dalam kamarnya, dan selanjutnya pergi pulang kampung ke Situbondo pada saat malam pergantian tahun tersebut.

    1bn-Ik#22/12/2019

    Namun naas, saat kembali dari kampung, AS mendapatkan informasi dari para tetangganya, bahwa pada Kamis, 2 Januari 2020 pukul 21.26 WITA ada beberapa orang yang mengambil mobil tersebut dengan paksa. Bahkan sampai mobil tersebut berbunyi alarmnya, sehingga didengar para tetangga. Karena ada banyak orang dan berbadan besar, maka para tetangga AS pun takut untuk menegur mereka. Karena kejadian inilah, AS pun mencari tahu keberadaan mobil tersebut dan mendapatkan informasi mobil dikuasai oleh salah satu oknum Ormas di Bali. Merasa mobilnya dicuri, korban pun lantas berusaha melaporkan kejadian ini ke Polsek Denpasar Barat. Sayangnya korban malah disarankan untuk melakukan mediasi dengan oknum Ormas yang diduga mencuri mobil tersebut.

    Baca juga : Jayamahe Apresiasi Polresta Sidoarjo Cabut Paksa Spanduk Liar Pelarangan Transport Online

    Selanjutnya, Putu Edi mengadu di Kantor Hukum dan Pengacara Togar Situmorang, SH.MH.MAP. Setelah mendapat pengaduan dari masyarakat, Togar Situmorang langsung mengutus Sabam Antonius Nainggolan, SH., salah satu staf pengacara muda asal Medan dan Rudi Hermawan, SH., asal Banyuwangi yang bekerja di Kantor Hukum Togar Situmorang, SH.MH. MAP., untuk melakukan pendampingan dan melaporkan masalah pencurian ini ke Polresta Denpasar, Selasa (7/1/2020) pukul 01.00 WITA dengan Dumas No.Dumas//11/1/2020/Bali/Resta.Dps. Atas laporan tersebut, Polresta Denpasar langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan olah TKP dan telah menemukan titik terang pelakunya.

    1bn-ik#17/12/2019

    Saat ini, terduga pelaku dan juga unit yang hilang telah diamankan oleh Buser Polresta Denpasar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Menanggapi kinerja Polresta Denpasar yang sangat responsif dan profesional, Putu Edi sangat mengapresiasi. “Terimakasih kepada anggota dari Polres Denpasar yang tidak beropini dalam melakukan penegakan hukum, apalagi ini kasus murni pencurian. Sudah seharusnya kinerja dari Polres Denpasar patut dicontoh dalam menerima laporan dari masyarakat. Terima kasih juga kepada bapak Togar Situmorang yang siap 24 jam dalam melayani dan melakukan pengabdian kepada masyarakat lemah seperti saya,” ujarnya. Dihubungi terpisah, Togar Situmorang mengingatkan pesan Kapolda Bali, agar seluruh anggota kepolisian menjunjung tinggi nilai integritas dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

    Baca juga : Malan Natal Ternoda Pengerusakan Mobil Transport Online, Polsek Kuta Utara Amankan Terduga Pelaku Persekusi

    Advertisement

    “Apalagi ini adalah masalah murni pencurian yang diduga dilakukan oleh oknum Ormas yang saat ini bapak Kapolda sangat getol untuk memberantas aksi premanisme yang sudah sangat nyata meresahkan masyarakat Bali. Jadi, jangan sampai ada oknum anggota kepolisian atau siapapun yang berani melakukan intervensi terhadap kasus pencurian ini,” cetusnya. Sayangnya sampai berita ini diturunkan, baik pihak Polsek Denbar dan Polresta Denpasar belum bisa dikonfirmasi terkait laporan tersebut tim/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]