HUKUM
Modus Penipuan Galang Dana Pilkada, Catut Nama Gubernur Koster
Denpasar, JARRAKPOS.com – Modus penipuan yang mencatut nama Gubernur Bali Wayan Koster dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan menyebarkan sebuah surat palsu yang berisikan permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada. Surat palsu yang menggunakan kop berlambang Garuda itu ditujukan kepada Pimpinan Direksi Perusahan BUMN/BUMD/Kontraktor/Jasa Lainnya Perdagangan Umum/Perbankan se-Bali. Surat tersebut berisi permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada yang bisa ditransfer ke rekening BRI Nomor 501801020835538 atas nama Juwita. Agar lebih meyakinkan, si pembuat surat juga memalsukan stempel dan tanda tangan Gubernur Bali Wayan Koster.
Dalam surat yang beredar tersebut, pelaku membeberkan seolah anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Bali mengalami kekurang dana sehingga berharap Pimpinan BUMN/BUMD dan Perusahaan yang ada di Denpasar ikut membantu. Terkait dengan beredarnya surat palsu ini, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali (Diskominfos), Gede Pramana menegaskan bahwa Gubernur Bali Wayan Koster tidak ada mengeluarkan surat penggalangan dana tersebut. Gede Pramana dalam siaran persnya Selasa (13/10/2020) sangat menyayangkan ulah oknum yang mencoba melakukan penipuan dengan mencatut nama Gubernur. Ia berharap, pihak-pihak yang telah menerima surat tidak memenuhi permintaan untuk mengirimkan dana sumbangan ke rekening yang tertera dalam surat. Ia menghimbau agar masyarakat senantiasa waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Gubernur atau pejabat lainnya.
“Secara tata naskah dinas surat tersebut juga tidak sesuai,” ujar Pramana seraya menegaskan agar masyarakat melaporkan apabila menemukan ada pihak-pihak yang memalsukan nama Gubernur atau Pejabat lainnya. tim/jmg