SUARA PEMBACA
Monitoring Penyakit Infectious Myo-Necrosis (IMN) pada Udang Vaname di Bali
[socialpoll id=”2522805″]
Penulis : Ni Nyoman Eriawati, S.St.P
Denpasar, JARRAKPOS.com – Indonesia termasuk sebagai negara produsen udang tertinggi di dunia, dengan produk utama adalah udang windu dan udang vaname. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Budidaya sebagai ujung tombak dalam memajukan produksi udang di Indonesia dengan mendirikan Balai Pengembangan Induk Udang dan Kekerangan yang berada di Provinsi Bali. Hal ini dikarenakan Bali memiliki potensi yang besar dalam budidaya udang vaname, Kabupaten Jembrana dan Karangasem menjadi sentra budidaya udang vaname berbasis kerakyatan.
Udang vaname menjadi primadona dan merupakan komoditi unggulan karenamemiliki keunggulan, diantaranya dapat dikembangkan pada pola tradisional sampai super ekstensif, pertumbuhan lebih cepat, masa pemeliharaan lebih singkat, pemberian pakan relatif lebih mudah dan penerimaan pasar pada ukuran yang kecil sampai besar. Seiring dengan perkembangan budidaya udang yang sangat pesat tentunya tidak lepas dari masalah kesehatan dan penyakit, salah satunya adalah serangan penyakit Infectious Myo-Necrosis (IMN). Penyakit ini dapat merugikan para pembubidaya udang karena dapat mengakibatkan kekerdilan pada udang karena pengurangan masa otot dan kematian massal sehingga menyebabkan penurunan produksi sebesar 40% hingga 50%.
Baca juga :
Layanan Cepat dan Nyaman, Asisten Staf Khusus Wakil Presiden Apresiasi MPP Badung
Penyakit Infectious Myo-Necrosis (IMN) disebabkan oleh Infectious Myo-Necrosis Virus (IMNV) yang menimbulkan kerusakan pada otot (myonecrosis) udang, menyebabkan kematian pada stadia kecil (postlarvae) dan memperlambat pertumbuhan otot dan heptopankreas. Gejala klinis yang umum terjadi pada udang yang terinfeksi IMNV adalah rusaknya jaringan otot yang ditandai dengan warna putih pada skeletal abdomen dan cephalothorax, hepatopankreas mengecil dan warna lebih merah, transparansi pada ekor hilang dan mucul warna putih pada telson dan kaki jalan berwarna lebih kemerahan dari normal. Pada fase infeksi akut, tampak warna putih padaotot skeleton daerah abdomen dan ekor, kehilangan nafsu makan, berenang ke permukaan dan kemudian mengalami kematian.Sedangkan fase infeksi kronis dan pemulihan,ekor udang berwarna keputihan dan ukuran udang lebih kecil dari normal.Menurut Sukenda, dkk. (2011), bahwa IMNV telah dilaporkan pertama kali terjadi di barat laut Brazil dan menyebar ke Asia Tenggara.
Indonesia adalah negara yang termasuk dalam daftar terinfeksi oleh IMNV. Kejadian IMN di Indonesia pertama kali dilaporkan di Situbondo pada Mei 2006, kemudian tahun 2007 sudah menyebar ke Sumatera Utara dan pada tahun 2009 ditemukan di Kalimantan Barat dan Sulawesi. Keberadaan IMNV di Indonesia diduga berasal dari impor induk atau benur untuk kepentingan budidaya udang dengan pola penyebaran trans-benua(Senapin et al., 2007; Walker & Winton, 2010; Naim et al.,2014).Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KepMenKP) No. 58 tahun 2016, Infectious Myo-Necrosis Virus termasuk dalam Hama dan Penyakit Ikan (HPIK) Golongan I dan menginfeksi berbagai varietas udang antara lain udangwindu (Penaeus monodon), udang vaname (Litopenaeus vannamei) dan udang putih (Penaeus merguensis). Agen penyakit ini telah tersebar di 16 provinsidi Indonesia antara lain Riau, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Timur, Kalimantan Selantan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah dan Gorontalo.
Baca juga :
Percepat Inovasi Desa PMD Bali Latih 128 Pendamping
Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil PerikananDenpasar (Balai KIPM Denpasar) sebagai unit pelayanan teknis KKPyang berkedudukan di Provinsi Bali, mempunyai tanggung jawab untuk mencegah masuk dan keluar, serta penyebaran HPIK di wilayah Provinsi Bali, termasuk didalamnya adalah IMN. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan kegiatan monitoring dan pemantauan HPIK pada udang vaname. Balai KIPM Denpasar telah melakukan kegiatan pemantauan penyakit IMN pada udang vaname yang dilakukan didua Kabupaten yaitu Kabupaten Jembrana (Kecamatan Negara, Jembrana, mendoyo) dan Kabupaten Karangasem (Kecamatan Kubu). Pada tahun 2018, kegiatan ini dilakukan dua kali dalam setahun, dengan melakukan pengambilan contoh uji udang sebagai target dari infeksi IMNV kemudian dilakukan pemeriksaan penyakit IMN di Laboratorium Balai KIPM Denpasar dengan visualisasi perubahan gejala klinis yang dilanjutkan dengan metoda diagnosa pendeteksian perubahan jaringan abnormal (histopatologi) pada hepatopankreas dan metoda biologi molekular menggunakan Polymerase Chain Reaction (PCR).
Dari hasil kegiatan pemantauan, ditemukan perubahan patologi anatomi (gejala klinis) nekrosis area pada otot dan sirip ekor memutih, hepatopankreas berwarna kemerahan, dan kaki jalan dan kaki renang berwarna merah. Hasil tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan histopatologi dan PCR yang diduga terinfeksi IMNV. Pada pemeriksaan histopatologi, ditemukan adanya badan inklusi dari virus yang berwarna merah-kebiruan dan bertepi pada jaringan hepatopankreas serta didukung hasil positif dari uji PCR spesifik menggunakan primer-IMNV. Berdasarkan hasil pengujian dapat disimpulkan bahwa di propinsi Bali sudah terinfeksi IMNV pada udang vaname, khususnya di Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Karangasem dengan prevalensi masing-masing 20% dan 50%.
Baca juga :
Belanja Pakai Uang Kepeng di Tukad Bindu, Sensasi Wisata di Bali Jaman Tempo Dulu
Dengan terdeteksinya IMNV pada udang vaname di wilayah Provinsi Bali, dihimbau kepada pembudidaya udang vaname untuk tetap melakukan pencegahan penyebaran penyakit yang lebih luas dan merugikan kegiatan ekonomi. Ada beberapa upaya yang dapat di lakukan dalam mencegah terjadinya wabah yaitu pemilihan bibit dan induk yang bebas dari penyakit IMN dengan pengujian PCR, mengurangi padat tebar sehingga dapat mengurangi faktor terjadinyastress pada udang, menggunakan probiotik untuk memperbaiki imunitas dan kualitas air di tambak, melakukan panen awal (pada ukuran siap jual) dan atau memusnahkan udang ukuran kecil (belum siap panen) dengan cara dibakar atau dikubur, dekontaminasi air dan lahan menggunakan kapur dan pengeringan tambak minimal 14 hari (tambak tanah) dan 7 hari (tambak beton), menerapkan cara budidaya ikan/udang yang baik dan menjaga kegiatan biosecurity pada tambak udang.
Karena hingga saat ini hanya dapat dilakukan pengendalian penyebaran penyakit dan belum ditemukan pengobatan terhadapa penyakit IMN pada udang.
Selain hal tersebut di atas, mengingat besarnya kerugian ekonomi yang di timbulkan akibat adanya infeksi IMNV pada udang vaname, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pembudidaya udang vaname untuk tetap Waspada dan bersama-sama berpartisipasi dalam memberikan informasi terkait adanya dugaan wabah penyakit IMN kepada instansi terkait yaitu Dinas yang membidangi perikanan kabupaten setempat, Balai KIPM Denpasar atau instansi KKP lainnya, untuk dapat segera ditindaklajuti dan wabah infeksi IMNV tidak meluas. */ama
You must be logged in to post a comment Login