Connect with us

DAERAH

Mufti Nahkodai PDI Perjuangan Kota Pasuruan

Published

on

PASURUAN(jarrakpos.com) – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Mufti Anam membidik 8 kursi di DPRD Kota Pasuruan pada Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Mufti setelah menerima SK di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Selasa (2/8).

Tugas pertama yang diemban Mufti sebagai ketua partai berlogo banteng ini adalah melakukan konsolidasi dengan semua pengurus mulai tingkat DPC hingga tingkat PAC.

Gus Mufti juga harus mengusulkan penyempurnaan struktur dan komposisi DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan. Penyusunan struktur dan komposisi DPC ini wajib memenuhi keterwakilan 30 persen perempuan.

Advertisement

Ditanya soal target politik di tahun 2024, Mufti mengaku akan terus konsolidasi dengan semua pengurus. Tak tanggung-tanggung, ia menargetkan PDI Perjuangan bisa mendapat 8 kursi di DPRD Kota Pasuruan.

“Rasanya itu bukan sesuatu yang mustahil. Kita harus optimis,” kata Gus Mufti. Sebagai catatan, pada pemilu 2019 lalu, PDI Perjuangan hanya mampu meraup dua kursi.

Untuk meraih 8 kursi itu, Mufti menyebut, semua kader PDI Perjuangan harus lebih dekat dengan masyarakat. Kader PDI Perjuangan harus lebih peka untuk memasuki ruang-ruang di masyarakat.

Untuk diketahui, nama Mufti sendiri sebenarnya tidak ada dalam usulan DPC ke DPP. Hanya tiga nama yang diusulkan yakni Teddy Armanto, Muhammad Arief, dan Bambang Parikesit untuk mengikuti fit and proper test.

Advertisement

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan, Eddy Paripurna mengatakan, DPP menilai tiga calon yang sudah diusulkan belum memenuhi. Dalam hal ini, DPP memiliki wewenang untuk mengambil alih untuk menentukan siapa figur ketua.

“Jadi itu memang sudah keputusan dari pusat,” kata Eddy.(gus)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]