Connect with us

    DAERAH

    MUI Kabupaten Pasuruan Sosialisasi Bahayanya, Muzammil: Semua komponen harus Perangi Penyalahgunaan Narkoba

    Published

    on

    PASURUAN(jarrakpos.com) – MUI Kabupaten Pasuruan melatih tenaga sosialisasi bahaya Narkoba

    Berangkat dari kondisi riel di lapangan bahwa Kabupaten Pasuruan sebagai daerah yang sangat tinggi peredaran dan pemakai narkoba terutama sekali untuk daerah daerah Prigen, Sukorejo, Bangil, Gempol, Pandaan Pasrepan dan hasil survey bahwa anak anak sekolah SMP itu sudah banyak yang mulai mencoba coba mengkonsumsi Narkoba terutama obat obat dan minuman keras, MUI terutama GANNAS ANNAR ( Gerakan Nasional Anti Narkoba) yang merupakan bagian dari MUI punya kewajiban untuk ikut serta menanggulangi Narkoba di Kabupaten Pasuruan terutama sekali pada anak anak seolah Dan Madrasah yang berada di Kabupaten Pasuruan.

    Maka dalam rangka memperingati HUT MUI yang ke 47 dan Tahun Baru Islam DP MUI Kabupaten Pasuruan menyelenggaqrakan Resepsi Ulang Tahun dan sekali gus memberikan pembekalan kepada Para Kiyai Muda dan Gus di Kecamatan untuk sebagai tenaga sosialisasi Bahaya Narkoba yang diterjunkan ke Sekolah dan Madrasah dengan bekerjasama dengan BNN dan Polres Pasuruan.

    Acara Pembekalan tersebut diselenggarakan di Kompleks Pendidikan Anak Anak Islam AZZAHRAH Pasuruan pada Hari Senin tanggal 1 Agustus 2022 yang memberikan sambutan adalah Ketua Umum MUI Kabupaten Pasuruan dan dibuka oleh Kapala Kemenag Kabupaten Pasuruan Bapak H Syaichul Hadi, M. Phil, adapun sebagai Nara Sumber adalah H Muzammil Syafii selaku Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Pasuruan yang juga Anggta DPRD Jawa Timur AKBP Erlang Dwi Permana selaku Kepala BNN Kabupaten Pasuruan, serta Bapak Selamet selaku Kasat Narkoba Polres Pasuruan.

    Advertisement

    Dalam kesempatan tersebut Muzammil Syafii menyampaikan bahwa semua komponen harus bersatu dalam memerangi Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkoba terutama di kabupaten Pasuruan termasuk Ulama dan Kiyai diharapkan setiap kali memberikan pengajian baik di Madrasah maupun Musholla dan Masjid hendaknya menyentil sedikit tentang bahaya Narkoba dan agar bersama sama menjauhi Narkoba terutama dalam lingkup yang paling kecil adalah Keluarga,

    Setelah pembekalan ini diharapkan para Kiyai dan Gus mampu memberikan penjelasan tentang bahaya narkoba serta dasar hukum agama yng melarang menggunakan, menjual ataupun sebagai perantara peredaran narkoba.

    Insyaallah dengan dilakukan secara massif penjelasan tersebut kepada masyarakat, maka akan mampu paling mengurangi akibat yang ditimbulkan oleh Narkoba di kabuopaten Pasuruan.(gus)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]