NEWS
Mulai 10 Juni 2019, Samsat Kerti Datangi Langsung Rumah Penunggak Pajak Kendaraan
Denpasar, JARRAKPOS.com – UPT Samsat terus melakukan inovasi untuk melayani wajib pajak (WP) kendaraan bermotor, agar lebih mudah untuk membayar kewajiban pajak kendaraannya. Karena itulah, kembali diluncurkan inovasi Layanan Samsat Kerti (Kunjungan ke Rumah Tinggal), dimana nantinya petugas Samsat mendatangi langsung setiap rumah penunggak pajak. Kepala UPT Samsat Denpasar, Putu Sudiana, Sos menyebutkan Layanan Samsat Kerti sebagai bentuk pelayanan jemput bola dengan langsung mendatangi WP yang dilengkapi dengan aplikasi canggih. “Samsat Kerti merupakan bentuk layanan masyarakat untuk mendekatkan peran Kantor Samsat terhadap masyarakat. Artinya masyarakat bisa langsung membayar pajak kendaraan bermotor di rumahnya langsung tanpa harus lagi mengantri di kantor Samsat terdekat,” ucapnya di Denpasar, Sabtu (8/6/2019).
Birokrat asal Buleleng tersebut menambahkan, ketika Samsat Kerti mendatangi WP kerumahnya dan membayar kewajiban pajaknya, nantinya akan mendapatkan bukti bayar pajak kendaraan bermotornya. Melalui bukti pembayaran tersebut berlaku selama 1 bulan, selanjutnya WP bisa datang ke kantor Samsat untuk mendapatkan pengesahan STNK dan mengambil SKPD atau bisa juga menitibkan STNK kepada petugas Samsat Kerti untuk disahkan, dan nanti akan diserahkan kembali ke masing-masing WP. “Jadi wajib pajak yang sudah bayar akan mendapatkan bukti pembayar setelah dimasukan ke sistem melalui aplikasi, nomor mesin berapa, nomor KTP berapa, nama WP, bayar berapa. Setelah itu kita klik dan nanti akan muncul,” papar mantan Kepala UPT Samsat Gianyar ini.
Baca juga : Oknum Bupati di Bali Ngemplang Pajak Mobil Mewah 7 Tahun, Rugikan Negara Miliar Rupiah
Ia menjelaskan, Samsat Kerti dalam melayani WP akan menggunakan sepeda motor bertanda khusus, agar memudahkan petugas memasuki rumah WP yang berada di gang sempit. Namun sementara ini baru ada dua personil Samsat Kerti di setiap kabupaten/kota di Bali yang dibekali rekening bank Rp10 juta, ketika ada transaksi akan langsung dipotong, dan sorenya petugas tersebut langsung menyetorkan ke Bank BPD Bali, agar rekeningnya tetap berjumlah Rp10 juta. “Petugas Samsat Kerti tidak mengenal waktu dalam menjalankan tugasnya, bisa malam, bisa sore akan mendatangi WP, dan Samsat Kerti diluncurkan, hari Senin (10/6/2019, red) besok dan langsung terjun kelapangan dengan target penunggak pajak yang akan diutamakan,” imbuhnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan petugas Samsat Kerti kepada para WP yang menunggak pajak kendaraannya selama 2 tahun. Selain itu jika ada petugas Samsat Kerti diberhentikan ditengah jalan harus siap melayani WP tersebut. “Kalau masyarakat melihat motor yang berlogo Samsat Kerti bisa langsung di stop untuk bayar pajak, yang penting petugas dikasih KTP, STNK juga dikasih dan kami pastikan petugas tersebut akan membawakan pulang ke rumahnya. Kami menargetkan di bulan Juni sekitar 300-400 bisa terbayarkan melalui Samsat Kerti,” tutupnya Sudiana. tra/ama
Putu Suka Redaya
09/06/2019 at 1:55 pm
Terobosan yg bagus, mudah2an bisa berjalan sesuai harapan shg dpt meningkatkan PAD dan juga dpt membantu wp dlm hal membayar kewajibannya membayar PKB.