HUKUM
Mulai Hari Ini Razia Protokol Kesehatan, Polres Badung Gelar Operasi Patuh Lempuyang 2020
Badung, JARRAKPOS.com – Kepolisian Resor Badung kerahkan 60 personil dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lempuyang 2020. Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Kepala bagian Operasi Polres Badung Kompol I Wayan Suana, SH dihadapan para Kasatgas, Kasubsatgas serta personil yang terlibat Operasi menjelaskan Operasi Patuh Lempuyang yang resmi di gelar,.Kamis (23/7/2020) sangat berbeda dengan Ops Patuh tahun-tahun sebelumnya.
Selain nama sandinya berbeda dari Ops Patuh Agung menjadi Ops Lempuyang, juga operasi ini hanya memfokuskan 5 sasaran serta cara bertindak atau penindakan hanya 20%. selebihnya yakni peemtif 40% dan preventif 40%. Adapun yang menjadi sasaran operasi
ada lima poin, yaitu tanpa helm, melawan arus, anak di bawah umur, kendaraan tidak menggunakan lajur yang ditentukan dan protokol kesehatan.
Dalam penanganan virus Corona ini, menurut Kompol Wayan Suana, Polri ditugaskan untuk mendisiplinkan masyarakat mentaati protokol kesehatan. Oleh karena itu tidak bisa menilang, melainkan mengimbau saja bagi mereka yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan. “Operasi ini digelar bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kabupaten Badung” kata Kabag Ops Polres Badung, Kamis, (23/7/2020).
Selanjutnya Kabag Ops selaku Karendal Ops dalam Operasi Patuh Lempuyang 2020 memberikan arahan secara khusus kepada para Kasatgas. kemudian masing-masing para kasatgas memberikan pengarahan kepada anggotanya masing-masing. mas/ama/ksm