Connect with us

    OLAHRAGA

    Musprovlub TI Bali Terkesan Dipaksakan, Tanpa Rekomendasi PTBI dan Kehadiran KONI

    Published

    on


    Denpasar, JARRAKPOS.com – Sejumlah Pengkab yang membentuk Presidium Pengprov TI Bali benar-benar terkesan memaksakan kehendak, meskipun tidak dapat rekomendasi Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) dan tanpa dihadiri perwakilan KONI Bali, tetap menggelar Musprovlub TI Bali di Hotel Grand Bali Park, Denpasar, Minggu (6/1/2020). Musprovlub digelar karena mereka menilai Plh Ketua Umum (Ketum) Pengprov TI Bali, Ketut Sugiartha yang ditunjuk PBTI melanggar AD/ART. Tapi dimata PBTI, justru mereka yang melanggar AD/ART, sehingga PBTI juga tidak mau menghadiri Musprovlub tersebut.

    6bn-ik#12/12/2019

    Sedikitnya ada empat poin dalam surat PBTI tertanggal 3 Januari 2020 yang ditandatangani Ketua Harian Anthony Siregar. Pertama, PBTI tidak merekomendasikan dan tidak menghadiri pelaksanaan Musprovlub TI Bali pada 5 Januari 2020 yang digagas beberapa Pengkab/Kota TI Bali karena tidak sesuai dengan AD/ART Taekwondo Indonesia. Kedua, PBTI akan menyampaikan rencana Musprovlub kemudian, dimana pelaksanaannya sesuai AD/ART adalah PLH Ketum TI Bali saat ini. Ketiga; Hal-hal dan permasalahan di Pengprov TI Bali yang perlu penjelasan, agar dikomunikasikan secara internal di antara Pengprov TI Bali dan Pengkab/Kota TI Bali. Keempat; Pengkab/Kota TI Bali agar mengikuti arahan dan petunjuk dari PBTI.

    Baca juga : Agung Suryawan Dilantik Jadi Ketua Pengkot TI Denpasar

    Selain ditembuskan ke Pengkab/Pengkot TI se-Bali, surat PBTI ini juga ditembuskan ke KONI Bali. Jadi kemungkinan besar, KONI Bali yang sebelumnya disebut-sebut berada “dibelakang” dari segelintir Pengkab yang membentuk presidium ini, berpikir dua kali untuk menghadadiri Musprovlub tersebut. Sebab, jika sampai KONI Bali menghadiri Musprovlub, tentu akan menjadi masalah besar bagi induk organisasi olahraga di Bali tersebut. aya/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]