Connect with us

    DAERAH

    Muzammil Syafii Isi Kegiatan Reses Bersama Komunitas Guru, Kiyai,Ustadz serta Pengurus NU, IPNU dan IPPNU 

    Published

    on

    SURABAYA (jarrakpos.com) – Reses II Tahun 2022 anggota DPRD Jawa Timur dilakukan pada tanggal 29 Mei sampai dengan tanggal 5 Juni 2022 secara serentak se Jawa Timur, fungsi Reses Anggota DPRD adalah untuk memberikan laporan secara periodik mengenai tugas dan fungsi anggota dalam 4 bulan terakhir serta untuk menyerap aspirasi konstituen terhadap permasalahan yang terjadi di Dapil yang bersangkutan untuk selanjutnya dijadikan sebagai agenda program Pokok Pokok Pikiran DPRD sebagai tindak lanjut dari dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses itu

    Muzammil Syafii anggota DPRD Jatim Dapil 3 ( Kota dan Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo) dari Partai NasDem telah melakukan Reses di 4 tempat di Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo bertemu dengan komunitas Guru, Kiyai dan Ustadz serta Pengurus NU, IPNU dsn IPPNU memfokuskan pada Pendidikan ( Pelajar dan Mahasiswa) dari pengaruh faham Radikalisme dan Khilafah yang sekarang sedang marak di gaungkan di beberapa daerah bahwa Khilafah adalah solusi dari semua permasalahan yang ada di Indonesia. ” Sambut kebangkitan Khilafah Islamiyah” apabila dibiarkan terus berkembang tanpa ada upaya untuk membendung dan melarang maka tidak menutup emungkinan suatu saat menjadi menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan NKRI, Oleh karenanya perlu ada upaya preventif pada palajart dan mahasiswa serta masyarakat agar memahami secara benar khoafah dalam kaitannya dengan keberlangsungan NKRI

    Dalam kesempatan reses tersebut Muzammil Syafii menjelaskan mengenai eksistensi Khilafah yang sebenarnya, sistem Pemerintah kholafah memang pernah diterapkan zaman Khulafaurrosyidin sampai dengan Kholifah Utsmani yang berakhir pada tahun 1924. Periodisasi Khilafah dari zaman ke zaman dengan pola sistem pemilihan Kholifah dan sistem pemerintahan yang berbeda yang bisa disimpulkan bahwa sistem kholafah yang berkembang itu tidak baku dan sesuai dengan ijtihad masing mujtahid sesuai dengan zamannya.

    NU dalam Munasnya di Jakarta tahun 2014 memutuskan bahwa

    Advertisement

    Khilafah sebagai salah satu sistem pemerintahan adalah fakta sejarah yang pernah dipraktikkan oleh al-Khulafa` al-Rasyidun. Al-Khilafah al-rasyidah adalah model yang sangat sesuai dengan eranya, Bahkan membangkitkan kembali ide khilafah pada masa kita sekarang ini adalah sebuah utopia. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah hasil perjanjian luhur kebangsaan di antara anak bangsa pendiri negara ini. Sudah menjadi kewajiban semua elemen bangsa untuk mempertahankan dan memperkuat keutuhan NKRI. Oleh karena itu, setiap jalan dan upaya munculnya gerakan-gerakan yang mengancam keutuhan NKRI wajib ditangkal. Sebab akan menimbulkan mafsadah (kerusakan)yang besar dan perpecahan umat. Umat Islam tidak boleh terjebak dalam simbol-simbol dan formalitas nama yang tampaknya islami, tetapi wajib berkomitmen pada substansi segala sesuatu.

    Muzammil Syafii berharap pada peserta Reses untuk berkomitmen memberikan penjelasan secara benar pada Pelajar dan Mahasiswa dan masyarakat mengenai bahayanya menerapkan sistem pemerintahan yang tidak sesuai dengan kondisi riel dan yang sudah disepekati oleh para pendiri bangsa termasuk Jam’iyah NU. (gus)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply