Connect with us

    DAERAH

    Napi Terlibat Penipuan, Lapas Pemuda Madiun Fasilitasi Penyidik Lakukan Pemeriksaan

    Published

    on

    MADIUN(jarrakpos.com) – Lapas Pemuda Madiun memfasilitasi Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan pada Kamis (3/2/2022) lalu, untuk mengungkap kejahatan penipuan oleh Narapidana yang merugikan Toko Roti Intisari Jalan Dr. Sutomo Yogyakarta senilai Rp. 120 juta.

    Ini merupakan sinergitas selalu menjadi prioritas di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Terutama untuk membangun silaturahmi dan kerjasama yang baik antar sesama Aparat Penegak Hukum (APH).

    Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova Christiawan menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut sekitar pukul 14.00 WIB, para Penyidik Polresta Yogyakarta datang ke Kantor untuk melakukan pemeriksaan.

    Awalnya mereka hanya mengantongi 1 nama, yakni atas nama Bayu Rizkiawan Bin Aris. Namun berkat hasil sinergi dan pengembangan penyelidikan, akhirnya ditemukan 3 orang napi lain yang membantu Bayu Rizkiawan bin Aris dalam melancarkan aksinya.

    Advertisement

    “Kami ‘welcome’ dan kami fasilitasi semaksimal mungkin dalam proses penyidikan,” jelas Ardian Nova kepada JurnalKumham, Sabtu (26/2/2022) pagi.

    Penyidikan dilakukan di Gedung II Lantai 2 Lapas Pemuda Madiun. Dengan menempatkan 4 Petugas Lapas Pemuda Madiun yang berjaga di area luar sekitar lokasi penyidikan. Hal ini bertujuan agar tidak ada gangguan selama proses penyidikan.

    Narapidana yang melakukan pelanggaran tersebut langsung dijatuhi sanksi hukuman disiplin berupa Straff Cell selama 2 minggu. Bahkan, durasi tersebut bisa ditambah sesuai dengan kebijakan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Pemuda madiun.

    “Total ada 4 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Seluruh barang bukti yang digunakan para pelaku, disita Petugas Lapas dan diserahkan pihak Penyidik untuk proses selanjutnya,” ujar Ardian Nova.

    Advertisement

    Lebih lanjut Kalapas memaparkan, bahwa napi yang melakukan penipuan ini berbeda dengan napi yang sebelumnya. Sedangkan sampai saat ini, Lapas Pemuda Madiun sedang melakukan penelurusan darimana Narapidana tersebut mendapatkan handphone tersebut.

    “Belum bisa memastikan. Karena sampai saat ini masih kita gali. Apabila terbukti ada oknum petugas yang melakukan hal tersebut, ini kita akan pidanakan juga. Tidak menutup kemungkinan bisa kita pecat juga,” tegas Kalapas.

    Untuk diketahui, Petugas Lapas Pemuda Madiun telah rutin melakukan razia baik secara terjadwal dan insidental. Dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan melakukan razia insidental lebih rutin. (gus)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]