DAERAH
Narta dari KPU Melaju ke Bawaslu Tabanan
Ket foto : Komisioner KPU Tabanan, I Ketut Narta, SE.
Tabanan, JARRAKPOS.com – Ditengah-tengah kesibukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabanan mempersiapkan proses pencalegan untuk pileg 2019 nanti, harus rela kehilangan satu anggotanya yang selama ini dikenal sebagai komisioner yang bekerja dengan gigih dan penuh tanggungjawab. Yakni I Ketut Narta, SE.
Kepada awak media ini, Jumat (17/8/2018) Narta mengungkapkan bahwa beberapa hari lalu dirinya telah dilantik secara resmi sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan untuk periode 2018-2023.
“Rabu 15 Agustus 2018 kemarin, saya bersama para anggota Bawaslu kabupaten/ kota se-Indonesia telah dilantik di auditorium Bidakara Jakarta Selatan. Usai pelantikan dilanjutkan dengan pembekalan yang pematerinya langsung dari pihak Bawaslu pusat,” ungkapnya.
Narta menjelaskan, setelah pelantikan dirinya sebagai anggota Bawaslu Tabanan, maka selanjutnya mulai bertugas di lembaga pengawasan pemilu tersebut. Secara otomatis pula ia mundur sebagai anggota KPU Tabanan yang tinggal sebulan lagi. “Saya akan mengikuti pengunduran diri sebagai anggota KPU Tabanan sesuai dengan mekanisme dan aturan,” jelasnya.
Mantan aktivis KMHDI ini menyebutkan, mengawali tugasnya sebagai anggota Bawaslu Tabanan dengan membentuk tim kerja yang solid. Baik antara komisioner dan sekeretariat Bawaslu maupun dengan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa.
Sebagai anggota dari sebuah lembaga pengawas pemilu dan dengan bekal pengalaman dua periode sebagai anggota KPU Tabanan, Narta mengaku akan bekerja sesuai peraturan dan perundang-undangan serta mentaati keputusan yang diambil berdasarkan pleno.
Terkait dengan cukup megahnya gedung KPU Tabanan yang ditinggalkannya, Narta selalu bersyukur bahwa dirinya telah dua periode ngayah untuk ikut membangun Tabanan khususnya sebagai penyelenggara pemilu.
Ia kemudian berpesan dan berharap kepada empat rekannya yang masih duduk sebagai anggota KPU Tabanan agar semakin meningkatkan tim work dan tidak berjalan sendiri -sendiri.
“Sesama komisioner KPU harus saling bekerja sama dan menjadi team work yang solid. Jangan sampai bekerja sendiri-sendiri karena Alinia akhir turah.
Jangan sampai kerja sendiri -sendiri karena KPU itu kolektip kolegial dan setiap tugas yang dikerjakan menjadi tanggungjawab bersama dan lembaga,” tutupnya. art/ama
You must be logged in to post a comment Login