Connect with us

EKONOMI

NASIONALPertamina Harap Restrukturisasi Dapat Mudahkan Proses Investasi

Published

on

 

JAKARTA, JARRAKPOS.COM | PT. Pertamina (Persero) berharap bahwa proses restrukturisasi anak perusahaan dapat menyederhanakan proses persetujuan investasi. Penyederhanaan mata rantai persetujuan investasi dapat diakselerasi dengan tetap memperhatikan governance.

 

Implementasi Restrukturisasi menyederhanakan pengambilan keputusan investasi dari 9 menjadi 2 langkah dimana Holding, Sub Holding dan Anak Perusahaan bersama-sama terlibat sejak awal pengusulan investasi.

Advertisement

 

 

 

“Proses pengambilan keputusan untuk investasi dari awalnya 9 tahap sekarang hanya tinggal 2 tahap saja. Sehingga dengan proses restrukturisasi ini sudah memberikan bukti nyata bagaimana proses pengambilan keputusan untuk investasi ini menjadi lebih cepat,” ujar Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT. Pertamina (Persero) dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan (20/5/2021).

Advertisement

 

 

 

Secara khusus, Nicke memastikan dalam kurun 2020-2024 ada kebutuhan investasi untuk sejumlah proyek di Pertamina mencapai US$ 92 miliar. Direncanakan minimal US$ 40 miliar bisa bersumber dari pendanaan eksternal baik partnership, refinancing project maupun Sovereign Wealth Fund (SWF).

Advertisement

 

Nicke menuturkan, pihaknya telah merestrukturisasi struktural perusahaan. Restrukturisasi dilakukan dengan memangkas jumlah anak perusahaan dari 127 menjadi 12 anak perusahaan.

 

 

Advertisement

 

Restrukturisasi Anak Perusahaan Pertamina mendapat dukungan penuh dari Komisi VI DPR RI. Dalam pernyataannya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih atau yang akrab disapa Demer mendukung penuh langkah tersebut.

 

 

Advertisement

“Saya turut senang bahwa ada pemikiran-pemikiran untuk mengerucutkan atau merampingkan perusahaan. Nah mengenai ide holdingisasi ini, saya setuju sekali karena restrukturisasi ini bisa memicu tumbuhnya pengusaha pengusaha baru. Seperti yang kita tahu, pertumbuhan tidak ada artinya ketika tidak ada pemerataan. Pertumbuhan tanpa pemerataan, dan tanpa pelaku baru itu tak ada artinya. Jadi harus timbul pelaku baru. Nah oleh karena itu maka ini merupakan langkah tepat bagi BUMN untuk restrukturisasi,” tegas Politisi Senior asal Bali tersebut.

– Redaktur

– Editor – /*jrp/klk/TD*/

 

Advertisement

 

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]