Connect with us

    DAERAH

    Ngejos Siswi SMP Hingga Tewas, Gung De Disiapkan Pasal Berlapis

    Published

    on

    Gung De ditetapkan sebagai tersangka setelah Siswi SMP dijos tiga hingga tewas. (Ist)


    TABANAN, JARRAKBALI – Aparat kepolisian akhirnya menetapkan Gung De Wiradana (26) asal Banjar Puspajati,Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt,Buleleng sebagai tersangka kasus tewasnya siswi Kelas VIII SMP di Selemadeg, Tabanan. Korban Luh DS (14) meninggal setelah dijos atau diajak berhubungan intim sebanyak tiga kali oleh tersangka di kamar kosnya di Jalan Debes Gang IV Nomor C7, Tabanan, Minggu (21/1/2018).

    Saat dikonfirmasi, Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa menjelaskan, penetapan tersangka Gung De sebagai tersangka karena dugaan kasus pelecehan anak dibawah umur, Atas perbuatan tersebut tersangka diancam melanggar pasal 81, ayat (2) Jo Pasal 76 D Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No.1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau pasal 291 ayat (2) jo pasal 287 ayat (1) KUHP. “Jenazah korban kini diotopsi di RSUP Sanglah, Denpasar,” jelas Oka Suyasa.

    Sebelumnya Minggu (21/1/2018) korban dan tersangka yang merupakan pasangan kekasih sekitar pukul 13.30 Wita, bertemu di Air Terjun Singsing, Desa Apit Ayeh, Kecamatan Selemadeg, Tabanan. Usai bermain air sejoli ini kemudian pergi ke kos Gung De W di daerah Dangin Carik, Tabanan. Setibanya di kos, mereka sempat mengobrol dan menonton TV sebelum berhubungan badan sebanyak tiga kali. Ketika berhubungan badan untuk ke tiga kalinya, dari kelamin korban keluar darah.

    Advertisement

    Setelah berhubungan badan, GW pergi ke kamar mandi, namun setelah kembali dari kamar mandi, korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. GW pun sempat meminta minyak telon kepada tetangga kosnya sebelum GW membawa korban ke UGD BRSU Tabanan. Hanya saja, korban dinyatakan sudah meninggal dunia saat tiba di UGD BRSU Tabanan. aka/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]