NEWS
Ngembak Geni, Pemkab Jembrana Larang Masyarakat ke Luar Rumah
Jembrana, JARRAKPOS.com – Menyusul Kabupaten lainnya di Bali, Pemkab Jembrana mengeluarkan surat himbauan agar masyarakat tetap berada di rumah saat Ngembak Geni pada Kamis, 26 Maret 2020. Kebijakan ini bentuk kewaspadaan dan antisipasi dini mengingat Bali saat ini sedang siaga menghadapi pandemi Covid-19. Diharapkan pada ngembak geni nanti, masyarakat tidak bepergian (amati lelungan) dan diam di rumah. Karena tradisi selama ini, saat Ngembak Geni masyarakat bebas kembali beraktivitas sekaligus ajang silaturahmi.
Keputusan ini tertuang dalam surat himbauan nomor 360/438/BPBD/ 2020 yang ditanda tangani Bupati Jembrana I Putu Artha. Himbauan Bupati Jembrana ini sekaligus mempertegas Surat Gubernur Bali No.45/Satgascovid19/III/2020, terkait himbauan tidak bepergian saat Ngembak Geni. Selain itu, himbauan ini berdasarkan arahan presiden RI melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Korona di Indonesia.
Termasuk juga untuk mendukung maklumat Kapolri nomor mak/2/III/2020 pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Korona atau Covid-19. Poin lainnya dalam surat himbauan ini, kepada PHDI, Majelis Madya Desa Adat, serta camat dan perbekel agar ikut memantau pelaksanaan surat himbauan ini. Instruksi ini dikecualikan kepada Tenaga medis, aparat bertugas dari unsur TNI, Polri, dan ASN, serta kepentingan lainnya yang bersifat mendesak/ emergency.
Terkait himbauan ini, juga ditegaskan bahwa pelabuhan, jalan Denpasar -Gilimanuk sebagai jalur utama logistik akan beroperasi seperti biasa pada Kamis 26 Maret 2020. “Ini bentuk kesiapsiagaan kita terhadap penyebaran Covid-19, sekaligus mendukung langkah-langkah penanganan yang diinstruksikan pemerintah pusat. Kita himbau masyarakat memperhatikan dengan sungguh – sungguh kondisi ini dengan tetap berdiam diri di rumah,“ ujar Bupati Artha. mas/ama