Connect with us

    NEWS

    Ngembak Geni, Pemkab Jembrana Larang Masyarakat ke Luar Rumah

    Published

    on

    Jembrana, JARRAKPOS.com – Menyusul Kabupaten lainnya di Bali, Pemkab Jembrana mengeluarkan surat himbauan agar masyarakat tetap berada di rumah saat Ngembak Geni pada Kamis, 26 Maret 2020. Kebijakan ini bentuk kewaspadaan dan antisipasi dini mengingat Bali saat ini sedang siaga menghadapi pandemi Covid-19. Diharapkan pada ngembak geni nanti, masyarakat tidak bepergian (amati lelungan) dan diam di rumah. Karena tradisi selama ini, saat Ngembak Geni masyarakat bebas kembali beraktivitas sekaligus ajang silaturahmi.

    I1bl-ik#18/3/2020

    Keputusan ini tertuang dalam surat himbauan nomor 360/438/BPBD/ 2020 yang ditanda tangani Bupati Jembrana I Putu Artha. Himbauan Bupati Jembrana ini sekaligus mempertegas Surat Gubernur Bali No.45/Satgascovid19/III/2020, terkait himbauan tidak bepergian saat Ngembak Geni. Selain itu, himbauan ini berdasarkan arahan presiden RI melalui pidato tanggal 15 Maret 2020 tentang perkembangan penyebaran penyakit virus Korona di Indonesia.

    Termasuk juga untuk mendukung maklumat Kapolri nomor mak/2/III/2020 pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Korona atau Covid-19. Poin lainnya dalam surat himbauan ini, kepada PHDI, Majelis Madya Desa Adat, serta camat dan perbekel agar ikut memantau pelaksanaan surat himbauan ini. Instruksi ini dikecualikan kepada Tenaga medis, aparat bertugas dari unsur TNI, Polri, dan ASN, serta kepentingan lainnya yang bersifat mendesak/ emergency.

    1bl-ik#20/3/2020

    Terkait himbauan ini, juga ditegaskan bahwa pelabuhan, jalan Denpasar -Gilimanuk sebagai jalur utama logistik akan beroperasi seperti biasa pada Kamis 26 Maret 2020. “Ini bentuk kesiapsiagaan kita terhadap penyebaran Covid-19, sekaligus mendukung langkah-langkah penanganan yang diinstruksikan pemerintah pusat. Kita himbau masyarakat memperhatikan dengan sungguh – sungguh kondisi ini dengan tetap berdiam diri di rumah,“ ujar Bupati Artha. mas/ama

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]