Connect with us

DAERAH

Ngenes, Tabungan Senilai Rp 20 Miliar Milik Nasabah Bank Raib

Published

on

 

MAKASAR,JARRAKPOS.com | Kejahatan perbankan dengan modus membobol rekening milik nasabah kembali terjadi. Seorang nasabah bank plat merah di Makassar, Sulawesi Selatan mengamuk, karena uang Rp 20 miliar yang didepositokan raib dari tabungan, Jumat (11/6)

 

Menurut pengakuan Hendrik (41), ia kehilangan uang yang didepositokan di bank milik pemerintah tersebut sejak tahun 2019 lalu.

Advertisement

 

Uang deposito tersebut, kata dia, rencananya akan dipergunakan untuk membiayai pengobatan orang tuanya, yang saat ini tengah terbaring sakit.

 

Hendrik berujar, uang sebesar Rp 20 miliar merupakan uang milik Hendrik bersama bapaknya, Heng Pao. Namun ketika hendak mencairkan uang tersebut, ternyata uangnya telah raib begitu saja dari tabungan . Atas peristiwa yang menimpanya, Hendrik pun meminta kejelasan dari pihak Bank.

Advertisement

 

“ Kejadian ini menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat. Kerugian saya sebesar Rp 20 miliar. Uang itu untuk masa orang tua saya dan untuk pengobatan orang tua saya,” jelas Hendrik, dikutip Jarrak pos dari CNN Indonesia.

 

Mensikapi hal itu, kuasa hokum Hendrik, Basri menegaskan, seharusnya pihak Bank segera mempertanggung jawabkan atas hilangnya dana milik nasabah.

Advertisement

 

Basri menuturkan, pihaknya telah menempuh jalur hukum.

 

“ Tapi yang kita inginkan agar pihak bank bisa mengembalikan uang milik klien kami,” ujarnya.

Advertisement

 

Basri menerangkan, pada 21 Maret lalu, kliennya ingin mencairkan bunga deposito. Namun ternyata bunga deposito yang dijanjikan sebesar 8,25 persen tidak masuk ke rekening depositonya.

 

Terpisah, pihak Bank Bimawan Singgih Yulianto, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan hukum.

Advertisement

 

Namun secara prinsip, sebut dia, sebagai bank plat merah, segala sesuatunya menunggu dari proses hukum.

 

“ Apapun keputusan hukum, kami tetap hormati. Komplain dari nasabah juga telah ditindaklanjuti dengan melaporkan oknum pegawai ke pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini,” terangnya.(rls) 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]