DAERAH
Niat Lakukan Sunmori, 15 Motor Bodong Diamankan Razia Gabungan
KUNINGAN.JarrakPos.Com – Belasan motor tidak dilengkapi surat-surat alias bodong berhasil diamankan Petugas Gabungan yang melakukan patroli, Minggu (29/1/2023). Petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polres Kuningan, Satreskrim Polres Kuningan, Dishub Kabupaten Kuningan dan Satpol PP Kabupaten Kuningan melakukan patroli penertiban parkir yang tidak pada tempatnya di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Kuningan.
Patroli ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan kriminalitas di wilayah Kuningan. Petugas gabungan tersebut menyirisir di area Terminal Kertawangunan Kuningan. Saat polisi tiba, sejumlah pengendara motor yang terdiri dari berbagai komunitas mencoba untuk kabur. Petugas pun meminta para pengendara ini untuk menunjukkan surat-surat kendaraannya.
Patroli dilanjutkan menuju Jalan Lingkar Timur, tampak sejumlah kendaraan roda dua yang terparkir di bahu jalan. Melihat kehadiran petugas patroli, pemilik kendaraan langsung berhamburan mencoba untuk kabur saat petugas akan memeriksa kelengkapan kendaraannya.
Hasilnya, 15 kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, diamankan petugas. Selain itu, sejumlah anak dibawah umur yang kedapatan mengendarai kendaraan meminta orang tuanya untuk datang menjemput dan memperlihatkan surat-surat kendaraannya.
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Vino Lestari didampingi Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah mengatakan, patroli ini dilakukan terhadap pengendara yang parkir tidak pada tempatnya.
“Patroli ini kami lakukan untuk penertiban kendaraan yang parkir di bahu jalan di sepanjang Jalan Lingkar Timur. Sebelumnya, kami mendatangi sekelompok pengendara motor yang sedang berkumpul di Terminal Kertawangunan. Mereka akan melakukan Sunmori (Sunday Morning Ride). Kami datangi mereka sekaligus memberikan himbauan agar safety riding dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraannya,” jelas Vino kepada awak media usai kegiatan patroli.
Vino menambahkan, sesuai dengan aturan dan rambu-rambu yang terpasang bahwa di sepanjang bahu jalan dilarang berhenti atau parkir. Di Jalan Baru Lingkar Timur ini, kata Vino, didapati banyak kendaraan yang parkir kendaraannya di sepanjang bahu jalan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP M Hafid Firmansyah, mengatakan dari hasil pengecekan surat-surat kendaraan ada sekitar 15 kendaraan bermotor yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraannya.
“Kami melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraannya ini untuk memastikan bahwa motor yang mereka gunakan bukan motor hasil kejahatan. Yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan tersebut, kami lakukan pendalaman. Hal ini salah satu upaya untuk menekan peredaran motor dari hasil kejahatan,” ujar Hafid.
Menurut Hafid, kegiatan tersebut merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, untuk mewaspadai tingginya angka pencurian kendaraan bermotor di Kuningan dan menekan peredaran penjualan motor hasil kejahatan.
Di tempat terpisah, salah seorang Youtuber asal Ciamis Luki Putra Aditya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh petugas patroli tersebut.
“Bagus sih, tadi Petugas mengingatkan kepada kami untuk safety riding dan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Saya kebetulan berlima dari Ciamis mau ke acara Sunmori ini, menikmati hari Minggu di Kuningan, ketemu dengan yang lainnya dan pada kumpul di sini untuk sama-sama kita ke Sampora,” kata Luki.
Luki juga mengingatkan kepada teman-temannya, untuk memperhatikan keselamatan dalam berkendara dan tidak lupa untuk membawa surat-surat kendaraannya.
“Biar kita aman di jalan,” tutup Luki. (Agh@n)
You must be logged in to post a comment Login