Connect with us

HUKUM

Nikita Mirzani Resmi Ditahan atas Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Skincar

Published

on

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Aktris Nikita Mirzani resmi ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 4 Maret 2025, usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk skincare, Reza Gladys. Asistennya, Mail, juga turut diamankan dalam perkara ini.

Penetapan tersangka terhadap Nikita dan asistennya didasarkan pada bukti yang cukup dan hasil gelar perkara. Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers pada 20 Februari 2025, mengungkapkan bahwa Nikita dijerat dengan sejumlah pasal. “Ditetapkan dua tersangka dalam proses penyidikan tersebut. Yang pertama saudari NM, yang kedua saudara IM,” ujar Ade Ary.

Nikita Mirzani Ditangkap, Polisi: Dalam Perjalanan ke Polres Serang

Ia menjelaskan bahwa Nikita disangkakan dengan Pasal 27B ayat 2 dan Pasal 45 ayat 10 UU ITE, yang memiliki ancaman pidana hingga enam tahun. Selain itu, ia juga diduga melanggar Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Tidak hanya itu, ada pula dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diatur dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Advertisement

Putri Sulung Ajukan Surat Penangguhan
Di tengah proses hukum yang menjeratnya, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly, mengajukan surat permohonan kepada Kapolda Metro Jaya untuk menangguhkan penahanan ibunya. Surat yang ditulis tangan tersebut diunggah oleh Nikita melalui Instagram pada Selasa, 4 Maret sebelum dirinya ditahan. “Saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam,” tulis Lolly, kini berusia 18 tahun, dalam suratnya.

Dalam surat itu, Lolly menegaskan bahwa ibunya adalah satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih di bawah umur. “Ibu saya adalah seorang single parent, satu-satunya yang mencari nafkah,” ungkapnya. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika ibunya ditahan, tidak ada yang bisa mencukupi kebutuhan hidup mereka. “Ibu saya yang membiayai kehidupan saya dan dua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulisnya.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Siapkan Berkas Permohonan Perlindungan LPSK untuk LM

Dicecar 33 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Perdana, Vadel Badjideh Optimis Lolos dari Jerat Hukum
Lolly kemudian menyatakan kesiapannya untuk menjadi penjamin agar sang ibu tidak ditahan. “Selaku anak kandung, saya menjamin ibu saya tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindak pidana, tidak mempersulit jalannya proses hukum, siap mendatangkan ibu saya kapan saja untuk proses hukum lebih lanjut, akan memenuhi segala syarat dan ketentuan yang ada,” tulisnya menambahkan.

Advertisement

Berawal dari Sengketa dengan Pebisnis Skincare
Kasus ini bermula dari perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys.

 

Editor : Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]