Connect with us

NEWS

Novel Baswedan Dan 43 Eks Pegawai KPK, Resmi Dilantik Kapolri Menjadi ASN Di Institusi Polri

Published

on

Jakarta.Jarrakpos.com. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). Dengan demikian, Novel Baswedan Dkk resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri.

“Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi pegawai negeri sipil Polri,” ujar Listyo saat prosesi pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021).

Sigit pun mengucapkan selamat atas bergabungnya 44 eks pegawai KPK itu. Dia meminta ke-44 eks pegawai KPK itu dapat memperkuat pemberantasan korupsi.

” Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan. Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen dan kebijakan iklim, budaya, ekosistem terkait pemberantasan tindak pidana korupsi ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksana Hari Antikorupsi Sedunia tadi pagi,” kata Sigit.

Advertisement

Lebih lanjut, dalam sambutannya, Sigit berharap Novel dkk dapat mengubah cara pandang Polri dalam memberantas korupsi.

“Rekan-rekan ubah mindset, pendampingan, pencegahan penangkalan membantu lakukan kerjasama hubungan internal, recovery aset untuk jadi bagian. Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” terang Sigit.

Para eks pegawai KPK hadir dengan mengenakan baju setelah putih hitam. Semua taat protokol kesehatan.

Tampak Novel Baswedan, Yudi Purnomo dan para eks pegawai KPK lainnya hadir dalam pelantikan ini.

Advertisement

Kapolri memimpin pembacaan sumpah yang kemudian diikuti oleh para pegawai.

Setelah pelantikan, Sigit mendatangi satu per satu eks pegawai KPK yang kini jadi ASN Polri. Mereka dilantik tepat di hari Anti Korupsi sedunia.

Berikut 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri:

1. Adi Prasetyo

Advertisement

2. Afief Yulian Miftach

3. Airien Marttanti Koesniar

4. Ambarita Damanik

5. Andi Abdul Rachman Rachim

Advertisement

6. Andre Dedy Nainggolan

7. Anissa Rahmadhany

8. Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo

9. Arfin Puspomelisyto

Advertisement

10. Aulia Postiera

11. Budi Agung Nugroho

12. Candra Septina

13. Chandra Sulistio Reksoprodjo

Advertisement

14. Darko

15. Dina Marliana

16. Erfina Sari

17. Faisal

Advertisement

18. Farid Andhika

19. Giri Suprapdiono

20. Harun Al Rasyid

21. Herbert Nababan

Advertisement

22. Herry Muryanto

23. Heryanto

24. Hotman Tambunan

25. Iguh Sipurba

Advertisement

26. Juliandi Tigor Simanjuntak

27. March Falentino

28. Marina Febriana

29. Muamar Chairil Khadafi

Advertisement

30. M Praswad Nugraha

31. Nita Adi Pangestuti

32. Novariza

33. Novel Baswedan

Advertisement

34. Nurul Huda Suparman

35. Panji Prianggoro

36. Qurotul Aini Mahmudah

37. Rizka Anungnata

Advertisement

38. Ronald Paul Sinyal

39. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan

40. Sugeng Basuki

41. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto

Advertisement

42. Waldy Gagantika

43. Yudi Purnomo

44. Yulia Anastasia Fu’ada

Seperti diketahui, sebanyak 57 mantan pegawai KPK diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebanyak 44 orang menyatakan menerima tawaran menjadi ASN Polri. Namun 12 orang eks pegawai KPK lainnya menolak tawaran tersebut.

Advertisement

 

 

 

 

Advertisement

Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia

 

 

Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]