NEWS
Novel Baswedan Dan 43 Eks Pegawai KPK, Resmi Dilantik Kapolri Menjadi ASN Di Institusi Polri
Jakarta.Jarrakpos.com. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). Dengan demikian, Novel Baswedan Dkk resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri.
“Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi pegawai negeri sipil Polri,” ujar Listyo saat prosesi pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021).
Sigit pun mengucapkan selamat atas bergabungnya 44 eks pegawai KPK itu. Dia meminta ke-44 eks pegawai KPK itu dapat memperkuat pemberantasan korupsi.
” Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan. Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen dan kebijakan iklim, budaya, ekosistem terkait pemberantasan tindak pidana korupsi ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksana Hari Antikorupsi Sedunia tadi pagi,” kata Sigit.
Lebih lanjut, dalam sambutannya, Sigit berharap Novel dkk dapat mengubah cara pandang Polri dalam memberantas korupsi.
“Rekan-rekan ubah mindset, pendampingan, pencegahan penangkalan membantu lakukan kerjasama hubungan internal, recovery aset untuk jadi bagian. Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” terang Sigit.
Para eks pegawai KPK hadir dengan mengenakan baju setelah putih hitam. Semua taat protokol kesehatan.
Tampak Novel Baswedan, Yudi Purnomo dan para eks pegawai KPK lainnya hadir dalam pelantikan ini.
Kapolri memimpin pembacaan sumpah yang kemudian diikuti oleh para pegawai.
Setelah pelantikan, Sigit mendatangi satu per satu eks pegawai KPK yang kini jadi ASN Polri. Mereka dilantik tepat di hari Anti Korupsi sedunia.
Berikut 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri:
1. Adi Prasetyo
2. Afief Yulian Miftach
3. Airien Marttanti Koesniar
4. Ambarita Damanik
5. Andi Abdul Rachman Rachim
6. Andre Dedy Nainggolan
7. Anissa Rahmadhany
8. Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo
9. Arfin Puspomelisyto
10. Aulia Postiera
11. Budi Agung Nugroho
12. Candra Septina
13. Chandra Sulistio Reksoprodjo
14. Darko
15. Dina Marliana
16. Erfina Sari
17. Faisal
18. Farid Andhika
19. Giri Suprapdiono
20. Harun Al Rasyid
21. Herbert Nababan
22. Herry Muryanto
23. Heryanto
24. Hotman Tambunan
25. Iguh Sipurba
26. Juliandi Tigor Simanjuntak
27. March Falentino
28. Marina Febriana
29. Muamar Chairil Khadafi
30. M Praswad Nugraha
31. Nita Adi Pangestuti
32. Novariza
33. Novel Baswedan
34. Nurul Huda Suparman
35. Panji Prianggoro
36. Qurotul Aini Mahmudah
37. Rizka Anungnata
38. Ronald Paul Sinyal
39. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
40. Sugeng Basuki
41. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto
42. Waldy Gagantika
43. Yudi Purnomo
44. Yulia Anastasia Fu’ada
Seperti diketahui, sebanyak 57 mantan pegawai KPK diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebanyak 44 orang menyatakan menerima tawaran menjadi ASN Polri. Namun 12 orang eks pegawai KPK lainnya menolak tawaran tersebut.
Sumber : Jarrakpos Official
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login