Connect with us

    NEWS

    Novel Baswedan Dan 43 Eks Pegawai KPK, Resmi Dilantik Kapolri Menjadi ASN Di Institusi Polri

    Published

    on

    Jakarta.Jarrakpos.com. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021). Dengan demikian, Novel Baswedan Dkk resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri.

    “Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi pegawai negeri sipil Polri,” ujar Listyo saat prosesi pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021).

    Sigit pun mengucapkan selamat atas bergabungnya 44 eks pegawai KPK itu. Dia meminta ke-44 eks pegawai KPK itu dapat memperkuat pemberantasan korupsi.

    ” Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan. Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen dan kebijakan iklim, budaya, ekosistem terkait pemberantasan tindak pidana korupsi ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksana Hari Antikorupsi Sedunia tadi pagi,” kata Sigit.

    Advertisement

    Lebih lanjut, dalam sambutannya, Sigit berharap Novel dkk dapat mengubah cara pandang Polri dalam memberantas korupsi.

    “Rekan-rekan ubah mindset, pendampingan, pencegahan penangkalan membantu lakukan kerjasama hubungan internal, recovery aset untuk jadi bagian. Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” terang Sigit.

    Para eks pegawai KPK hadir dengan mengenakan baju setelah putih hitam. Semua taat protokol kesehatan.

    Tampak Novel Baswedan, Yudi Purnomo dan para eks pegawai KPK lainnya hadir dalam pelantikan ini.

    Advertisement

    Kapolri memimpin pembacaan sumpah yang kemudian diikuti oleh para pegawai.

    Setelah pelantikan, Sigit mendatangi satu per satu eks pegawai KPK yang kini jadi ASN Polri. Mereka dilantik tepat di hari Anti Korupsi sedunia.

    Berikut 44 eks pegawai KPK yang menjadi ASN Polri:

    1. Adi Prasetyo

    Advertisement

    2. Afief Yulian Miftach

    3. Airien Marttanti Koesniar

    4. Ambarita Damanik

    5. Andi Abdul Rachman Rachim

    Advertisement

    6. Andre Dedy Nainggolan

    7. Anissa Rahmadhany

    8. Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo

    9. Arfin Puspomelisyto

    Advertisement

    10. Aulia Postiera

    11. Budi Agung Nugroho

    12. Candra Septina

    13. Chandra Sulistio Reksoprodjo

    Advertisement

    14. Darko

    15. Dina Marliana

    16. Erfina Sari

    17. Faisal

    Advertisement

    18. Farid Andhika

    19. Giri Suprapdiono

    20. Harun Al Rasyid

    21. Herbert Nababan

    Advertisement

    22. Herry Muryanto

    23. Heryanto

    24. Hotman Tambunan

    25. Iguh Sipurba

    Advertisement

    26. Juliandi Tigor Simanjuntak

    27. March Falentino

    28. Marina Febriana

    29. Muamar Chairil Khadafi

    Advertisement

    30. M Praswad Nugraha

    31. Nita Adi Pangestuti

    32. Novariza

    33. Novel Baswedan

    Advertisement

    34. Nurul Huda Suparman

    35. Panji Prianggoro

    36. Qurotul Aini Mahmudah

    37. Rizka Anungnata

    Advertisement

    38. Ronald Paul Sinyal

    39. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan

    40. Sugeng Basuki

    41. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto

    Advertisement

    42. Waldy Gagantika

    43. Yudi Purnomo

    44. Yulia Anastasia Fu’ada

    Seperti diketahui, sebanyak 57 mantan pegawai KPK diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebanyak 44 orang menyatakan menerima tawaran menjadi ASN Polri. Namun 12 orang eks pegawai KPK lainnya menolak tawaran tersebut.

    Advertisement

     

     

     

     

    Advertisement

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : Kurnia

     

     

    Advertisement