Connect with us

HUKUM

Nyetir Sambil Pangku Anak, Pickup Tabrak Pohon Perindang

Published

on

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, mobil pikup tersebut dikemudikan oleh I Gede Sukra Darma Yasa (30). Pria asal Desa Dausa, Kintamani, Bangli mengemudi sembari memangku anak balitanya yang berusiaa 1,5 tahun. Saat melintas di Jalan Umum Udayana, tepatnya di Banjar Antugan, Desa/Kecamatan Blahbatuh, laju mobil tiba-tiba oleng ke kiri. Dan sopir pun tidak bisa mengendalikan, karena geraknya diduga terhambat lantaran ada anak di pangkuan. Naas, Pik Up pikap nomor polisi DK 8802 PV akhirnya menghantam pohon perindang yang ada di sebelah kiri badan jalan.

12th-ik#27/3/2020

Mendengar ada tangis balita, warga pun bergegas memberi pertolongan. Syukurnya, di dalam mobil yang sudah ringsek itu, Pengemudi mobil I Gede Sukra Darma Yasa dan balitanya yang posisinya terjepit tidak mengalami luka serius. Secara perlahan, sopir dan balitanya dibantu kelur dari mobil naas tersebut. “Sopirnya hanya mengalami luka lecet pada pipi kiri dan kanan, dahi kiri dan lutut kirinya. Anaknya yang masih balita juga tidak mengalami luka serius,” ungkap I Nyoman Kari yang merupakan salah seorang warga yang turut mengevakuasi korban.

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]