Connect with us

HUKUM

Nyetir Sambil Pangku Anak, Pickup Tabrak Pohon Perindang

Published

on

Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko membenarkan hal tersebut tersebut. disebutkan, pengemudi mobil datang dari arah selatan ke utara, tiba di TKP tidak bisa menguasai kendaraannya berakibat menabrak pohon perindang yang ada di sebelah kiri badan jalan. “Sementara korban mengalami luka ringan, selanjutnya dirawat di rumah Sakit Umum Sanjiwani Gianyar,” paparnya.

1bl#ik-8/8/2020

Dari kecelakaan tersebut, diperkirakan kerugian korban sebesar Rp 10 juta. Sedangkan penyebabnya dikatakan pengemudi tidak konsen menyetir karena sambil menjaga anaknya yang berusia 1,5 tahun tersebut. “Penyebabnya karena nyetir sambil ngempu memangku anak,” terang AKP Yoga. tur/ama

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]